
Bahwasannya bangsa Indonesia sekarang ini memang memerlukan suatu perubahan untuk mencapai kondisi yang mengakhiri segala keterpurukan.
Perubahan itu cukup besar dan perlu dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama, baik dilihat dari sudut keperluan bangsa Indonesia sendiri maupun dari sudut perkembangan internasional.
Sebab itu perubahan itu tidak cukup diperoleh dengan cara Evolusi atau perubahan yang bersifat gradual.
Perubahan yang bersifat gradual makan waktu terlalu lama sehingga kurang memadai, bahkan dapat merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Akan tetapi juga kurang bijaksana untuk melakukan perubahan dengan cara Revolusi karena besar kemungkinan akan timbul banyak ekses yang sangat merugikan Indonesia. Sebab itu adalah lebih tepat untuk menggunakan pengertian Reformasi yaitu perubahan yang dilakukan dalam skala cukup luas dan dalam waktu yang cukup cepat.
Pada tahun 1998 telah berkembang Reformasi di Indonesia. Gerakan itu didukung oleh kalangan luas bangsa Indonesia dan berhasil memaksa Presiden Soeharto turun dari kekuasaan. Akan tetapi setelah Presiden Soeharto mundur, gerakan Reformasi kehilangan kekompakannya dan arahnya. Ternyata dalam gerakan itu ada berbagai kelompok dengan tujuan dan agendanya sendiri-sendiri yang bersatu ketika menghadapi Soeharto, tetapi setelah Presiden Soeharto turun mereka memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Reformasi 1998 ternyata hingga kini tidak mengghasilkan sesuatu yang bermakna bagi Indonesia terutama karena dalam Reformasi itu tidak berkembang kepemimpinan yang dapat diandalkan.
Tanpa kepemimpinan yang cukup mampu masuk akal kalau Reformasi tidak berhasil mengatasi berbagai kelemahan dan kerawanan yang sudah ada, malahan membuatnya lebih parah. Inilah yang kemudian membuat Indonesia bahkan lebih terpuruk dan malahan oleh sementara orang dinyatakan sebagai negara gagal. Memang Indonesia memerlukan Reformasi, tetapi bukan sembarang Reformasi.
Reformasi yang perlu diadakan adalah pelaksanaan perubahan yang berpedoman pada Dasar Negara RI Yaitu Pancasila & Lambang Negara RI Burung Garudanya serta Dasar Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika "Berbeda Beda Tetapi Tetap Satu Juga.
Untuk Bisa dapat mempersatukan dan memfokuskan pikiran dan perasaan bangsa. Itu berarti bahwa kita harus menjadikan tegaknya Sistem Pancasila di masyarakat dan bumi Indonesia sebagai tujuan Reformasi. Ini adalah sebenarnya kewajiban bangsa Indonesia sejak mencapai pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa pada 27 Desember 1949, tetapi telah diterlantarkan oleh kita semua dan terutama oleh mereka yang memimpin bangsa kita.
Dalam dinamika internasional dewasa ini ada negara-negara Liberal yang Bersifat Kapitalis dengan ambisi besar berusaha untuk menancapkan hegemoni atau pluralistik yang majemuk karena dari berbagai Suku, Agama, Ras serta Adat istiadat yang bermacam-macam ini atas umat manusia dan dunia. Sangat memungkin bagi mereka negara kapitalis akan berusaha memanfaatkan kondisi terpuruk Indonesia untuk merealisasikan kehendaknya untuk menguasai bangsa kita, dengan melalui konflik-konflik, perseteruan & tujunnya untuk memecah belah rasa persatuan & kesatuan.
Hal itu sebenarnya telah terasa sejak tahun 1998 ketika Reformasi mulai. Memang Pancasila adalah satu paham atau ideologi terbuka, artinya bersedia memperhatikan paham-paham lain untuk menyempurnakan dirinya sendiri. Akan tetapi kalau paham lain itu mengarah pada perubahan nilai-nilai Pancasila dan hendak mengubur Pancasila, maka itu tidak dapat diberikan toleransi.
Memperhatikan pengalaman masa lampau, maka yang selalu menjadi sumber kelemahan utama adalah kepemimpinan bangsa.
Yang dimaksudkan dengan kepemimpinan bangsa adalah usaha untuk mengajak dan mengantar bangsa untuk mencapai tujuan perjuangan bangsa. Keberhasilan usaha itu ditentukan oleh kemampuan merebut kepercayaan rakyat serta simpati rakyat melalui turut langsung mendengarkan aspirasi rakyat sebagai Hak Penuh Kedaulatan Rakyat yang terwujud karena sikap yang tegas-energik dan menunjukkan kesungguh-sungguhan serta keyakinan yang didukung oleh wawasan luas dan pengetahuan mendalam. Kepribadian yang penuh optimisme dan keteladanan itu merangsang orang lain untuk berjuang dengan semangat tinggi serta membentuk suasana masyarakat yang mendorong terwujudnya persatuan, solidaritas dan saling mempercayai, mau berkorban untuk kepentingan rakyat bukan golongan, ras atau partai sekalipun, serta mau memperjuangkan kebenaran, keadilan & kemanusiaan, sikap jujur ,ksatria, tegas & berani menolak sendi2 yang bertentangan dengan perjuangan rakyat.
Para pemimpin Indonesia mula-mula bersikap benar sesuai dengan tujuan perjuangan bangsa, tetapi kemudian mereka lambat laun umumnya berubah setelah merasa cukup mantap kepemimpinannya. Hal itu dapat dilihat pada kepemimpinan Bung Karno & Pak Harto hingga sampai pemerintahan Sby-Boediono yang mula-mula sangat menimbulkan harapan besar pada mayoritas rakyat, tetapi kemudian menimbulkan perubahan sikap yang amat merugikan kehidupan bangsa.
Sebab itu perlu sekali diperhatikan agar ada kepemimpinan yang bermutu. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat merupakan perubahan yang baik dari gerakan Reformasi 1998. Memang ada sementara orang yang menganggap perubahan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Dalam UUD 1945 yang asli Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang anggotanya dipilih oleh rakyat dan ada pula diangkat oleh pemerintah.
Adalah kenyataan bahwa kemungkinan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung lebih memuaskan aspirasi politik rakyat, ketimbang rakyat mempercayakan pemilihan itu kepada wakil-wakilnya yang duduk di MPR. Bagaimana pun, anggota MPR akan melakukan pilihan itu lebih banyak berdasarkan kepentingan pribadinya dan kehendak partai politiknya dari pada kepentingan rakyat umumnya. Dengan begitu Presiden dan Wakil Presiden juga mempunyai legitimasi lebih kuat dalam memimpin bangsa.
Dengan legitimasi yang lebih kuat itu Presiden dapat menjalankan kepemimpinan nasional lebih sungguh-sungguh sehingga dalam waktu minimal dapat menegakkan Sistem Pancasila yang merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat dan di bumi Indonesia.
Karena yang harus dicapai adalah tujuan nasional seperti yang diperjuankan oleh Dr. soetomo tentang Kebangkitan Nasional, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka kepemimpinan harus menjadikan nilai-nilai Pancasila kenyataan yang hidup (living realities), sehingga Pancasila berhenti hanya sebagai semboyan yang kosong atau slogan belaka, yang sekarang ini sudah mulai pudar bahkan menuju kehancuran.
Akan tetapi juga harus dibangun dan dihidupkan kembali segala sifat dan perilaku tradisional yang bernilai tinggi tetapi telah hancur dalam derap Revolusi Indonesia. Seperti Gotong Royong & Toleransi antar sesama yang hampir lenyap khusus dikota besar, harus ditegakkan kembali sebagai sifat Manusia dan Bangsa Indonesia. Demikian pula sifat setia, jujur dan dapat dipercaya dan perilaku sopan santun. Manusia Indonesia harus kembali kepada jati dirinya tetapi dalam wujud yang jauh lebih sempurna dari pada masa lalu.
Hal itu harus dilanjutkan dengan membuat bangsa Indonesia dan Pancasila diakui sebagai bagian umat manusia yang tinggi nilainya dan senantiasa memperjuangkan kehidupan umat manusia yang maju dan sejahtera, tertib dan damai. Ini ditunjukkan dengan melakukan perbuatan yang mengindikasikan kemajuan bangsa dalam umat manusia yang makin tinggi penguasaan sains dan teknologinya, yang tinggi daya produktivitasnya dan sanggup bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain tetapi juga sanggup serta mampu bersaing secara efektif dengan mereka.
Yang juga perlu diperhatikan adalah dipertahankannya Republik Indonesia sebagai negara kesatuan (unitary state) dan tidak menjadi negara federal, liberal maupun kapitalisme. Apalagi sekarang tampak lagi usaha membawa konsep negara federal dan mempengaruhi orang Indonesia seakan-akan negara federal lebih menjamin masa depan bangsa Indonesia. Memang setiap daerah harus memperoleh otonomi yang memungkinkan pengelolaan daerah dan masyarakat yang sesuai dengan kepentingan rakyat daerah masing-masing. Akan tetapi otonomi daerah tidak berarti Indonesia menjadi negara federal.
Yang harus dijaga adalah jangan sampai negara kesatuan mengakibatkan pemusatan segala kekuasaan (centralisme) di pemerintah Pusat. Hal ini sangat merugikan hubungan Pusat dan Daerah dan kepentingan rakyat daerah cenderung diterlantarkan. Hal semacam itu telah terjadi di Indonesia, baik dalam pemerintahan Presiden Sukarno maupun Presiden Soeharto. Terutama rakyat di daerah yang mempunyai sumber kekayaan alam yang banyak dan berharga, cenderung merasa bahwa pemerintah pusat lebih banyak menggunakan hasil dari sumber kekayaan alam daerah untuk kepentingan Pusat dan rakyat daerah kurang memperoleh kesempatan memadai untuk menikmati hasil sumber kekayaan alamnya, mestinya pendapat daerah ini dibagi secara merata jadi tidak ada lagi desa yang tertinggal atau desa yang sangat tertinggal, tapi saling membantu atau back up satu dengan yang lainnya, sehingga terbentuklah suatu tatanan berbangsa yang solid & kokoh.
Demikianlah Reformasi yang diperlukan bangsa Indonesia, yaitu Reformasi yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menegakkan Sistem Pancasila di bumi Indonesia. Reformasi demikian sesuai dengan jati diri bangsa, menjawab kepentingan bangsa untuk hidup adil, sejahtera dan maju, serta memberikan kepada bangsa Indonesia kemungkinan untuk berperan secara aktif dan positif dalam arena internasional serta memberikan sumbangan berharga kepada perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.
Yang amat penting dan menentukan jalannya serta berhasilnya Reformasi adalah menemukan orang yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang sesuai. Faktor kepemimpinan ini amat menentukan keberhasilan Reformasi. Tanpa itu akan terjadi kekacauan dan kondisi masyarakat yang penuh pertentangan yang berakibat pada stagnasi dan bahkan kegagalan Reformasi serta runtuhnya Republik Indonesia.
Perubahan itu cukup besar dan perlu dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama, baik dilihat dari sudut keperluan bangsa Indonesia sendiri maupun dari sudut perkembangan internasional.
Sebab itu perubahan itu tidak cukup diperoleh dengan cara Evolusi atau perubahan yang bersifat gradual.
Perubahan yang bersifat gradual makan waktu terlalu lama sehingga kurang memadai, bahkan dapat merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Akan tetapi juga kurang bijaksana untuk melakukan perubahan dengan cara Revolusi karena besar kemungkinan akan timbul banyak ekses yang sangat merugikan Indonesia. Sebab itu adalah lebih tepat untuk menggunakan pengertian Reformasi yaitu perubahan yang dilakukan dalam skala cukup luas dan dalam waktu yang cukup cepat.
Pada tahun 1998 telah berkembang Reformasi di Indonesia. Gerakan itu didukung oleh kalangan luas bangsa Indonesia dan berhasil memaksa Presiden Soeharto turun dari kekuasaan. Akan tetapi setelah Presiden Soeharto mundur, gerakan Reformasi kehilangan kekompakannya dan arahnya. Ternyata dalam gerakan itu ada berbagai kelompok dengan tujuan dan agendanya sendiri-sendiri yang bersatu ketika menghadapi Soeharto, tetapi setelah Presiden Soeharto turun mereka memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Reformasi 1998 ternyata hingga kini tidak mengghasilkan sesuatu yang bermakna bagi Indonesia terutama karena dalam Reformasi itu tidak berkembang kepemimpinan yang dapat diandalkan.
Tanpa kepemimpinan yang cukup mampu masuk akal kalau Reformasi tidak berhasil mengatasi berbagai kelemahan dan kerawanan yang sudah ada, malahan membuatnya lebih parah. Inilah yang kemudian membuat Indonesia bahkan lebih terpuruk dan malahan oleh sementara orang dinyatakan sebagai negara gagal. Memang Indonesia memerlukan Reformasi, tetapi bukan sembarang Reformasi.
Reformasi yang perlu diadakan adalah pelaksanaan perubahan yang berpedoman pada Dasar Negara RI Yaitu Pancasila & Lambang Negara RI Burung Garudanya serta Dasar Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika "Berbeda Beda Tetapi Tetap Satu Juga.
Untuk Bisa dapat mempersatukan dan memfokuskan pikiran dan perasaan bangsa. Itu berarti bahwa kita harus menjadikan tegaknya Sistem Pancasila di masyarakat dan bumi Indonesia sebagai tujuan Reformasi. Ini adalah sebenarnya kewajiban bangsa Indonesia sejak mencapai pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa pada 27 Desember 1949, tetapi telah diterlantarkan oleh kita semua dan terutama oleh mereka yang memimpin bangsa kita.
Dalam dinamika internasional dewasa ini ada negara-negara Liberal yang Bersifat Kapitalis dengan ambisi besar berusaha untuk menancapkan hegemoni atau pluralistik yang majemuk karena dari berbagai Suku, Agama, Ras serta Adat istiadat yang bermacam-macam ini atas umat manusia dan dunia. Sangat memungkin bagi mereka negara kapitalis akan berusaha memanfaatkan kondisi terpuruk Indonesia untuk merealisasikan kehendaknya untuk menguasai bangsa kita, dengan melalui konflik-konflik, perseteruan & tujunnya untuk memecah belah rasa persatuan & kesatuan.
Hal itu sebenarnya telah terasa sejak tahun 1998 ketika Reformasi mulai. Memang Pancasila adalah satu paham atau ideologi terbuka, artinya bersedia memperhatikan paham-paham lain untuk menyempurnakan dirinya sendiri. Akan tetapi kalau paham lain itu mengarah pada perubahan nilai-nilai Pancasila dan hendak mengubur Pancasila, maka itu tidak dapat diberikan toleransi.
Memperhatikan pengalaman masa lampau, maka yang selalu menjadi sumber kelemahan utama adalah kepemimpinan bangsa.
Yang dimaksudkan dengan kepemimpinan bangsa adalah usaha untuk mengajak dan mengantar bangsa untuk mencapai tujuan perjuangan bangsa. Keberhasilan usaha itu ditentukan oleh kemampuan merebut kepercayaan rakyat serta simpati rakyat melalui turut langsung mendengarkan aspirasi rakyat sebagai Hak Penuh Kedaulatan Rakyat yang terwujud karena sikap yang tegas-energik dan menunjukkan kesungguh-sungguhan serta keyakinan yang didukung oleh wawasan luas dan pengetahuan mendalam. Kepribadian yang penuh optimisme dan keteladanan itu merangsang orang lain untuk berjuang dengan semangat tinggi serta membentuk suasana masyarakat yang mendorong terwujudnya persatuan, solidaritas dan saling mempercayai, mau berkorban untuk kepentingan rakyat bukan golongan, ras atau partai sekalipun, serta mau memperjuangkan kebenaran, keadilan & kemanusiaan, sikap jujur ,ksatria, tegas & berani menolak sendi2 yang bertentangan dengan perjuangan rakyat.
Para pemimpin Indonesia mula-mula bersikap benar sesuai dengan tujuan perjuangan bangsa, tetapi kemudian mereka lambat laun umumnya berubah setelah merasa cukup mantap kepemimpinannya. Hal itu dapat dilihat pada kepemimpinan Bung Karno & Pak Harto hingga sampai pemerintahan Sby-Boediono yang mula-mula sangat menimbulkan harapan besar pada mayoritas rakyat, tetapi kemudian menimbulkan perubahan sikap yang amat merugikan kehidupan bangsa.
Sebab itu perlu sekali diperhatikan agar ada kepemimpinan yang bermutu. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat merupakan perubahan yang baik dari gerakan Reformasi 1998. Memang ada sementara orang yang menganggap perubahan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Dalam UUD 1945 yang asli Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang anggotanya dipilih oleh rakyat dan ada pula diangkat oleh pemerintah.
Adalah kenyataan bahwa kemungkinan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung lebih memuaskan aspirasi politik rakyat, ketimbang rakyat mempercayakan pemilihan itu kepada wakil-wakilnya yang duduk di MPR. Bagaimana pun, anggota MPR akan melakukan pilihan itu lebih banyak berdasarkan kepentingan pribadinya dan kehendak partai politiknya dari pada kepentingan rakyat umumnya. Dengan begitu Presiden dan Wakil Presiden juga mempunyai legitimasi lebih kuat dalam memimpin bangsa.
Dengan legitimasi yang lebih kuat itu Presiden dapat menjalankan kepemimpinan nasional lebih sungguh-sungguh sehingga dalam waktu minimal dapat menegakkan Sistem Pancasila yang merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat dan di bumi Indonesia.
Karena yang harus dicapai adalah tujuan nasional seperti yang diperjuankan oleh Dr. soetomo tentang Kebangkitan Nasional, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka kepemimpinan harus menjadikan nilai-nilai Pancasila kenyataan yang hidup (living realities), sehingga Pancasila berhenti hanya sebagai semboyan yang kosong atau slogan belaka, yang sekarang ini sudah mulai pudar bahkan menuju kehancuran.
Akan tetapi juga harus dibangun dan dihidupkan kembali segala sifat dan perilaku tradisional yang bernilai tinggi tetapi telah hancur dalam derap Revolusi Indonesia. Seperti Gotong Royong & Toleransi antar sesama yang hampir lenyap khusus dikota besar, harus ditegakkan kembali sebagai sifat Manusia dan Bangsa Indonesia. Demikian pula sifat setia, jujur dan dapat dipercaya dan perilaku sopan santun. Manusia Indonesia harus kembali kepada jati dirinya tetapi dalam wujud yang jauh lebih sempurna dari pada masa lalu.
Hal itu harus dilanjutkan dengan membuat bangsa Indonesia dan Pancasila diakui sebagai bagian umat manusia yang tinggi nilainya dan senantiasa memperjuangkan kehidupan umat manusia yang maju dan sejahtera, tertib dan damai. Ini ditunjukkan dengan melakukan perbuatan yang mengindikasikan kemajuan bangsa dalam umat manusia yang makin tinggi penguasaan sains dan teknologinya, yang tinggi daya produktivitasnya dan sanggup bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain tetapi juga sanggup serta mampu bersaing secara efektif dengan mereka.
Yang juga perlu diperhatikan adalah dipertahankannya Republik Indonesia sebagai negara kesatuan (unitary state) dan tidak menjadi negara federal, liberal maupun kapitalisme. Apalagi sekarang tampak lagi usaha membawa konsep negara federal dan mempengaruhi orang Indonesia seakan-akan negara federal lebih menjamin masa depan bangsa Indonesia. Memang setiap daerah harus memperoleh otonomi yang memungkinkan pengelolaan daerah dan masyarakat yang sesuai dengan kepentingan rakyat daerah masing-masing. Akan tetapi otonomi daerah tidak berarti Indonesia menjadi negara federal.
Yang harus dijaga adalah jangan sampai negara kesatuan mengakibatkan pemusatan segala kekuasaan (centralisme) di pemerintah Pusat. Hal ini sangat merugikan hubungan Pusat dan Daerah dan kepentingan rakyat daerah cenderung diterlantarkan. Hal semacam itu telah terjadi di Indonesia, baik dalam pemerintahan Presiden Sukarno maupun Presiden Soeharto. Terutama rakyat di daerah yang mempunyai sumber kekayaan alam yang banyak dan berharga, cenderung merasa bahwa pemerintah pusat lebih banyak menggunakan hasil dari sumber kekayaan alam daerah untuk kepentingan Pusat dan rakyat daerah kurang memperoleh kesempatan memadai untuk menikmati hasil sumber kekayaan alamnya, mestinya pendapat daerah ini dibagi secara merata jadi tidak ada lagi desa yang tertinggal atau desa yang sangat tertinggal, tapi saling membantu atau back up satu dengan yang lainnya, sehingga terbentuklah suatu tatanan berbangsa yang solid & kokoh.
Demikianlah Reformasi yang diperlukan bangsa Indonesia, yaitu Reformasi yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menegakkan Sistem Pancasila di bumi Indonesia. Reformasi demikian sesuai dengan jati diri bangsa, menjawab kepentingan bangsa untuk hidup adil, sejahtera dan maju, serta memberikan kepada bangsa Indonesia kemungkinan untuk berperan secara aktif dan positif dalam arena internasional serta memberikan sumbangan berharga kepada perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.
Yang amat penting dan menentukan jalannya serta berhasilnya Reformasi adalah menemukan orang yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang sesuai. Faktor kepemimpinan ini amat menentukan keberhasilan Reformasi. Tanpa itu akan terjadi kekacauan dan kondisi masyarakat yang penuh pertentangan yang berakibat pada stagnasi dan bahkan kegagalan Reformasi serta runtuhnya Republik Indonesia.