Daftar Blog Saya

Sabtu, 19 Juni 2010

Pemahaman Makna Reformasi Dan Revolusi Dalam Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Demi Tegaknya Kebenaran & Keadilan Yang Sesungguhnya.


Bahwasannya bangsa Indonesia sekarang ini memang memerlukan suatu perubahan untuk mencapai kondisi yang mengakhiri segala keterpurukan.
Perubahan itu cukup besar dan perlu dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama, baik dilihat dari sudut keperluan bangsa Indonesia sendiri maupun dari sudut perkembangan internasional.
Sebab itu perubahan itu tidak cukup diperoleh dengan cara Evolusi atau perubahan yang bersifat gradual.
Perubahan yang bersifat gradual makan waktu terlalu lama sehingga kurang memadai, bahkan dapat merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Akan tetapi juga kurang bijaksana untuk melakukan perubahan dengan cara Revolusi karena besar kemungkinan akan timbul banyak ekses yang sangat merugikan Indonesia. Sebab itu adalah lebih tepat untuk menggunakan pengertian Reformasi yaitu perubahan yang dilakukan dalam skala cukup luas dan dalam waktu yang cukup cepat.

Pada tahun 1998 telah berkembang Reformasi di Indonesia. Gerakan itu didukung oleh kalangan luas bangsa Indonesia dan berhasil memaksa Presiden Soeharto turun dari kekuasaan. Akan tetapi setelah Presiden Soeharto mundur, gerakan Reformasi kehilangan kekompakannya dan arahnya. Ternyata dalam gerakan itu ada berbagai kelompok dengan tujuan dan agendanya sendiri-sendiri yang bersatu ketika menghadapi Soeharto, tetapi setelah Presiden Soeharto turun mereka memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Reformasi 1998 ternyata hingga kini tidak mengghasilkan sesuatu yang bermakna bagi Indonesia terutama karena dalam Reformasi itu tidak berkembang kepemimpinan yang dapat diandalkan.

Tanpa kepemimpinan yang cukup mampu masuk akal kalau Reformasi tidak berhasil mengatasi berbagai kelemahan dan kerawanan yang sudah ada, malahan membuatnya lebih parah. Inilah yang kemudian membuat Indonesia bahkan lebih terpuruk dan malahan oleh sementara orang dinyatakan sebagai negara gagal. Memang Indonesia memerlukan Reformasi, tetapi bukan sembarang Reformasi.

Reformasi yang perlu diadakan adalah pelaksanaan perubahan yang berpedoman pada Dasar Negara RI Yaitu Pancasila & Lambang Negara RI Burung Garudanya serta Dasar Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika "Berbeda Beda Tetapi Tetap Satu Juga.
Untuk Bisa dapat mempersatukan dan memfokuskan pikiran dan perasaan bangsa. Itu berarti bahwa kita harus menjadikan tegaknya Sistem Pancasila di masyarakat dan bumi Indonesia sebagai tujuan Reformasi. Ini adalah sebenarnya kewajiban bangsa Indonesia sejak mencapai pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa pada 27 Desember 1949, tetapi telah diterlantarkan oleh kita semua dan terutama oleh mereka yang memimpin bangsa kita.

Dalam dinamika internasional dewasa ini ada negara-negara Liberal yang Bersifat Kapitalis dengan ambisi besar berusaha untuk menancapkan hegemoni atau pluralistik yang majemuk karena dari berbagai Suku, Agama, Ras serta Adat istiadat yang bermacam-macam ini atas umat manusia dan dunia. Sangat memungkin bagi mereka negara kapitalis akan berusaha memanfaatkan kondisi terpuruk Indonesia untuk merealisasikan kehendaknya untuk menguasai bangsa kita, dengan melalui konflik-konflik, perseteruan & tujunnya untuk memecah belah rasa persatuan & kesatuan.

Hal itu sebenarnya telah terasa sejak tahun 1998 ketika Reformasi mulai. Memang Pancasila adalah satu paham atau ideologi terbuka, artinya bersedia memperhatikan paham-paham lain untuk menyempurnakan dirinya sendiri. Akan tetapi kalau paham lain itu mengarah pada perubahan nilai-nilai Pancasila dan hendak mengubur Pancasila, maka itu tidak dapat diberikan toleransi.

Memperhatikan pengalaman masa lampau, maka yang selalu menjadi sumber kelemahan utama adalah kepemimpinan bangsa.
Yang dimaksudkan dengan kepemimpinan bangsa adalah usaha untuk mengajak dan mengantar bangsa untuk mencapai tujuan perjuangan bangsa. Keberhasilan usaha itu ditentukan oleh kemampuan merebut kepercayaan rakyat serta simpati rakyat melalui turut langsung mendengarkan aspirasi rakyat sebagai Hak Penuh Kedaulatan Rakyat yang terwujud karena sikap yang tegas-energik dan menunjukkan kesungguh-sungguhan serta keyakinan yang didukung oleh wawasan luas dan pengetahuan mendalam. Kepribadian yang penuh optimisme dan keteladanan itu merangsang orang lain untuk berjuang dengan semangat tinggi serta membentuk suasana masyarakat yang mendorong terwujudnya persatuan, solidaritas dan saling mempercayai, mau berkorban untuk kepentingan rakyat bukan golongan, ras atau partai sekalipun, serta mau memperjuangkan kebenaran, keadilan & kemanusiaan, sikap jujur ,ksatria, tegas & berani menolak sendi2 yang bertentangan dengan perjuangan rakyat.

Para pemimpin Indonesia mula-mula bersikap benar sesuai dengan tujuan perjuangan bangsa, tetapi kemudian mereka lambat laun umumnya berubah setelah merasa cukup mantap kepemimpinannya. Hal itu dapat dilihat pada kepemimpinan Bung Karno & Pak Harto hingga sampai pemerintahan Sby-Boediono yang mula-mula sangat menimbulkan harapan besar pada mayoritas rakyat, tetapi kemudian menimbulkan perubahan sikap yang amat merugikan kehidupan bangsa.

Sebab itu perlu sekali diperhatikan agar ada kepemimpinan yang bermutu. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat merupakan perubahan yang baik dari gerakan Reformasi 1998. Memang ada sementara orang yang menganggap perubahan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Dalam UUD 1945 yang asli Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang anggotanya dipilih oleh rakyat dan ada pula diangkat oleh pemerintah.

Adalah kenyataan bahwa kemungkinan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung lebih memuaskan aspirasi politik rakyat, ketimbang rakyat mempercayakan pemilihan itu kepada wakil-wakilnya yang duduk di MPR. Bagaimana pun, anggota MPR akan melakukan pilihan itu lebih banyak berdasarkan kepentingan pribadinya dan kehendak partai politiknya dari pada kepentingan rakyat umumnya. Dengan begitu Presiden dan Wakil Presiden juga mempunyai legitimasi lebih kuat dalam memimpin bangsa.

Dengan legitimasi yang lebih kuat itu Presiden dapat menjalankan kepemimpinan nasional lebih sungguh-sungguh sehingga dalam waktu minimal dapat menegakkan Sistem Pancasila yang merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat dan di bumi Indonesia.

Karena yang harus dicapai adalah tujuan nasional seperti yang diperjuankan oleh Dr. soetomo tentang Kebangkitan Nasional, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka kepemimpinan harus menjadikan nilai-nilai Pancasila kenyataan yang hidup (living realities), sehingga Pancasila berhenti hanya sebagai semboyan yang kosong atau slogan belaka, yang sekarang ini sudah mulai pudar bahkan menuju kehancuran.

Akan tetapi juga harus dibangun dan dihidupkan kembali segala sifat dan perilaku tradisional yang bernilai tinggi tetapi telah hancur dalam derap Revolusi Indonesia. Seperti Gotong Royong & Toleransi antar sesama yang hampir lenyap khusus dikota besar, harus ditegakkan kembali sebagai sifat Manusia dan Bangsa Indonesia. Demikian pula sifat setia, jujur dan dapat dipercaya dan perilaku sopan santun. Manusia Indonesia harus kembali kepada jati dirinya tetapi dalam wujud yang jauh lebih sempurna dari pada masa lalu.

Hal itu harus dilanjutkan dengan membuat bangsa Indonesia dan Pancasila diakui sebagai bagian umat manusia yang tinggi nilainya dan senantiasa memperjuangkan kehidupan umat manusia yang maju dan sejahtera, tertib dan damai. Ini ditunjukkan dengan melakukan perbuatan yang mengindikasikan kemajuan bangsa dalam umat manusia yang makin tinggi penguasaan sains dan teknologinya, yang tinggi daya produktivitasnya dan sanggup bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain tetapi juga sanggup serta mampu bersaing secara efektif dengan mereka.

Yang juga perlu diperhatikan adalah dipertahankannya Republik Indonesia sebagai negara kesatuan (unitary state) dan tidak menjadi negara federal, liberal maupun kapitalisme. Apalagi sekarang tampak lagi usaha membawa konsep negara federal dan mempengaruhi orang Indonesia seakan-akan negara federal lebih menjamin masa depan bangsa Indonesia. Memang setiap daerah harus memperoleh otonomi yang memungkinkan pengelolaan daerah dan masyarakat yang sesuai dengan kepentingan rakyat daerah masing-masing. Akan tetapi otonomi daerah tidak berarti Indonesia menjadi negara federal.

Yang harus dijaga adalah jangan sampai negara kesatuan mengakibatkan pemusatan segala kekuasaan (centralisme) di pemerintah Pusat. Hal ini sangat merugikan hubungan Pusat dan Daerah dan kepentingan rakyat daerah cenderung diterlantarkan. Hal semacam itu telah terjadi di Indonesia, baik dalam pemerintahan Presiden Sukarno maupun Presiden Soeharto. Terutama rakyat di daerah yang mempunyai sumber kekayaan alam yang banyak dan berharga, cenderung merasa bahwa pemerintah pusat lebih banyak menggunakan hasil dari sumber kekayaan alam daerah untuk kepentingan Pusat dan rakyat daerah kurang memperoleh kesempatan memadai untuk menikmati hasil sumber kekayaan alamnya, mestinya pendapat daerah ini dibagi secara merata jadi tidak ada lagi desa yang tertinggal atau desa yang sangat tertinggal, tapi saling membantu atau back up satu dengan yang lainnya, sehingga terbentuklah suatu tatanan berbangsa yang solid & kokoh.

Demikianlah Reformasi yang diperlukan bangsa Indonesia, yaitu Reformasi yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menegakkan Sistem Pancasila di bumi Indonesia. Reformasi demikian sesuai dengan jati diri bangsa, menjawab kepentingan bangsa untuk hidup adil, sejahtera dan maju, serta memberikan kepada bangsa Indonesia kemungkinan untuk berperan secara aktif dan positif dalam arena internasional serta memberikan sumbangan berharga kepada perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.

Yang amat penting dan menentukan jalannya serta berhasilnya Reformasi adalah menemukan orang yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang sesuai. Faktor kepemimpinan ini amat menentukan keberhasilan Reformasi. Tanpa itu akan terjadi kekacauan dan kondisi masyarakat yang penuh pertentangan yang berakibat pada stagnasi dan bahkan kegagalan Reformasi serta runtuhnya Republik Indonesia.

Senin, 14 Juni 2010

POLITIK PENGALIHAN PUBLIK : "SELALU TEPAT UNTUK MENUTUPI SEMUA PERMASALHAN REPUBLIK INI YANG TIDAK MENGINGINKAN KEBNARAN & KEADILAN TERUNGKAP.

" Semua di rekayasa…ada yang berdasarkan fakta, ada juga yang memanipulasi fakta
Ada yang merekayasa demi kebaikan rakyat…Ada juga yang merekayasa demi membela pejabat yang nyengsarakan rakyat…ada rekayasa demi membela kepentingan tertentu… Bahkan tulisan ini dan orang-orang yang rame-rame ngasih koment juga tak lepas dari rekayasa opini… So..mari merekayasa untuk membela hak masyarakat…"

Adakah kaitannya antara Teroris, Kriminalisasi Pimpinan KPK Jilid I & II,Skandal MARKUS Kejaksaan, Kebobrokan Korupsi Didirjen Pajak, CICAK VS BUAYA, Penangkapan Susno Duadji Hingga Akhirnya Skandal Bank Century? Jawabannya tentu ada saja jika dikait-kaitkan.
Sebagai presiden, SBY harus bertanggungjawab atas semua kebijakan yang diambil termasuk kasus Century, Dan hal itu sudah diakuinya.

Dalam hal terorisme, SBY selalu bersumpah akan menjaga Indonesia terbebas dari aksi-aksi teror yang meresahkan warga bangsa. Bahkan untuk menyatakan perang terhadap terorisme itu, secara khusus SBY menggelar jumpa pers di Istana Negara sesaat setelah terpilih sebagai presiden RI kedua.

Pada periode kedua pemerintahan SBY, prestasi Polri memang layak diapresiasi dalam konteks menangkap teroris meskipun dalam keadaan mati. Sebut saja beberapa nama gembong teroris yang tertangkap dalam fase kedua pemerintahan SBY, Dr. Azhari,Noordin M Top, Ibrahim, Syaifudin Zuhri dan Dulmatin.

Meski demikian, upaya Polri memerangi terorisme ini masih ada saja yang mengkritik. Menurut meraka, seharusnya Polri melalui Densus 88-nya dapat menangkap tersangka teroris hidup-hidup, tidak dalam keadaan mati seperti beberapa gembong teroris di atas.

Hal ini untuk menjamin bahwa kita masih memegang asas praduga tak bersalah sehingga harus menghukum apalagi membunuh setelah benar-benar ada bukti bahwa dia adalah teroris. Namun polisi selalu berdalih pembunuhan langsung terhadap teroris dalam penyergapan itu karena demi menyelamatkan diri dari serangan balik. Akibat Bank Century-dalam Menetralisir agar jangan diusut lebih dalam lagi, termasuk juga kriminalisasi KPK, Markus dibirokrasi hukum Kejaksaan, kepolisian Dan juga korupsi besar2an dirjen perpajakan & bea cukai dalam aksi kolusi atau pungutan liar atau cingcai cingcai.

Tapi apapun polemik yang terjadi, faktanya memang demikian. Banyak semua permasalahan selalu dilempar atau berusaha diganti dengan topik permasalahan lain seperti kasus antasari yang sampai sekarang tidak jelas arah keranah hukumnya, kasus susno duadji, hingga akhirnya sampai masalah Bank century yang memunculkan Sri Mulyani sebagai Tumbal dari pengalihan publik atau pemutar balikan fakta atas rasa keadilan, hukum & Kemanusiaan.

Ini tentu saja suatu prestasi yang tengah terpuruknya kredibilitas Indonesia saat ini atau ada istilah Bangsa Indonesia sudah tidak bisa lagi memihak kepada kebenaran, bahkan orang untuk bicara tentang kebenaran sering kali didiamkan, dengan alasan pasti orang itu akan capai dengan sendirinya. Sebut saja sektor penegakan hukum yang masih tebang pilih. Sektor indeks korupsi yang tak kunjung membaik. Dan sektor ekonomi yang masih menjadi klaim keberhasilan karena rakyat tidak merasakan secara langsung adanya perbaikan ekonomi itu, ketidak berpihakan atas rakyat kecil sering kali menjadi korbannya.

Pengalihan demi pengalihan silih berganti seperti Pembentukan Sekretariat Gabungan yang tujuannya untuk melindungi kepemimpinan sby sekaligus juga sebagai tameng yang tidak mengingkan kebenaran diungkap, selain itu juga penumpasan2 terorisme di Aceh salah satu cara untuk pengalihan yang indikasi semua berasal dari negara kapitalis & liberal yang mengingkan negara NKRI ini terpecah - pecah bukan sebagai negara kesatuan & Persatuan, Pihak Luar takut kalau negara NKRI ini bersatu jadi perlu cara untuk alat pemecah belah (Propaganda_seperti yang dilakukan dalam penjajahan Kolonial & Jepang), memecah persatuan dan Kesatuan dengan cara mengalihkan semua topik permasalahan dengan tujuan untuk mematikan aspirasi rakyat agar tidak terungkap kebenaran & Keadilan, makanya tidak ada Pemerintahan SBY-Boediono ini yang murni untuk kepentingan atas rakyat masih saja seperti masa rezim orde baru.

Dengan adanya isu-isu pengalihan terorisme, apalagi penangkapan seperti di Aceh dan Pamulang, sementara isu politiknya sedang mencari formasi bentuk baru agar terus bergerak akan langsung tertutup dengan peristiwa ‘besar’ itu. Apalagi ada yang tertembak dan mati. Ditambah lagi yang tertangkap teroris besar seperti Dulmatin. Dipastikan isu soal Century yang konon berakibat harus bertanggungjawabnya Wapres Boediono dan Sri Mulyani lah yang menjadi korban bukan penanggung jawab atas pengucuran dana Bank Indonesia Ke Century yaitu Gubernur Bank Indonesia sendiri.

Sehingga Sri Mulyani memilih pergi ke Washington DC, tempat kantor Bank Dunia berada dan meninggalkan tuntutan para politisi Senayan yang meminta dia bertanggung jawab atas kasus bailout Bank Century. Publik menjadi bertanya-tanya, apa gerangan yang membuat Sri Mulyani mundur? Mereka pun jadi penuh praduga.

Belum terjawab pertanyaan publik di atas, hanya berselang hari, publik kembali dikejutkan ‘drama’ baru. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical ditunjuk SBY menjadi ketua pelaksana harian Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi. Faktor timing dari dua kejadian ini seperti sebuah drama yang sudah disusun rapi alur ceritanya. Benarkah mundurnya Sri Mulyani dan diangkatnya Ical sebuah rekayasa politik untuk menutup kasus Century dan gonjang-ganjing politik yang ditimbulkan?

Pertanyaan itu mulai terjawab, saat salah satu Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengusulkan penutupan kasus Century, setelah Sri Mulyani memastikan diri mundur. Golkar bahkan mengajak semua kekuatan politik untuk cooling down dan tidak lagi mengunakan hak-hak dewan, seperti menyatakan pendapat atau hak lainnya yang bisa berujung kepada pelengseran Boediono sebagai Wapres. Pernyataan Priyo ini, menurut saya semakin meyakinkan publik, bahwa hengkangnya Sri Mulyani dari Menkeu adalah penyelamatan dan win-win solution dari pertarungan elit dalam kasus Century.

Lantas, siapa penyusun cerita yang saling sambung-menyambung menjadi satu ini? Siapa yang membuat skenario? Siapa yang diuntungkan dari semua drama ini? Menurut saya, mundurnya Sri Mulyani merupakan bukti nyata kemenangan Golkar, yang selama ini memang ingin menyingkirkan sosok reformis di Kemkeu ini. Apalagi sebelumnya Sri Mulyani dalam wawancaranya dengan Wall Street Journal secara tegas menyatakan dibalik hiruk-pikuknya pengungkapan Skandal Century ini ada Golkar dan Ical di belakangnya.

Analisa ini akan didukung dengan fakta masuknya Golkar ke barisan inti kekuatan SBY lewat penunjukan Ical sebagai ketua pelaksana harian Setgab parpol koalisi. Rangkaian ini, saya kira sudah cukup membuktikan dalam lingkaran dalam SBY telah terjadi pergeseran peta. Posisi Hatta Rajasa yang sebelumnya selalu dipasrahi urusan ‘mengerem’ parpol yang melawan pemerintah, kini akan digantikan dengan Ical.

Lalu, apakah benar SBY tidak menghitung semua risiko dari pilihan politiknya ini? Golkar yang juga sudah menjadi bagian dari partai koalisi, terbukti licin dan susah dikendalikan, misalnya dalam kasus Century. Menurut saya, sebagai presiden yang menang dalam 2 kali pilpres, SBY tentu tidak mungkin gegabah. Semua pasti sudah diukur, karena SBY sangat cerdas dan lihai.hayid04

Atas dasar inilah, saya menilai justru Golkar yang sedang dibonsai oleh SBY. Dengan menunjuk Ical sebagai ketua pelaksana harian, SBY akan semakin leluasa mengendalikan Ical dan Golkar untuk bisa ikut dengan kemauan ’sang pemimpin’. Ini juga yang membuat internal Golkar mulai goncang. Sebab, ada beberapa kader yang tidak setuju dengan Ical menjadi ketua Setgab, karena dianggap hanya menguntungkan SBY dan PD. Golkar yang selama ini bisa bermain kritis dan bebas, menjadi terkekang dengan posisi Ical sebagai ketua Setgab itu.

Lalu kenapa Ical mau menerima tawaran SBY? Bukankah dia politisi yang sudah makan asam garam dan memimpin Golkar yang terkenal karena pengalamannya berkuasa selama 32 tahun? Spekulasi publik pun muncul, jangan-jangan SBY dan Ical sedang merancang satu skenario tertentu untuk Pilpres 2014?

Dengan alur cerita di atas, bisa jadi Ical sedang diplot SBY untuk disiapkan dalam Pilpres 2014. Mungkin karena PD tidak memiliki kader yang kuat betul didorong sebagai capres pasca SBY, PD cukup puas dengan posisi wapres dengan syarat Golkar dan PD harus berkoalisi. Belum tahu siapa yang akan didorong, apakah Ical sendiri atau kader lain di Golkar. Dugaan itu ternyata diamini oleh elit Golkar.

Kalau memang demikian adanya, bagaimana nasib Boediono setelah ada Ical? Akankah Boediono dipertahankan sampai akhir masa jabatannya sebagai wapres dengan sekian persoalan yang masih melingkupinya, termasuk skandal Century? Pengamat politik dari LSI Burhanudin Muhtadi menilai dugaan ancaman tergusurnya Boediono itu mungkin saja terjadi. Sebab dalam politik, tidak ada kawan dan lawan abadi, yang ada adalah kepentingan yang abadi. Apalagi peran Ical dinilai cukup strategis karena bisa berkomunikasi langsung dengan SBY setiap saat dan bisa rapat dengan para ketua umum partai koalisi setiap waktu.ical-mulyani-dalam

Namun, untuk mengusur Boediono bukanlah hal yang mudah. Meski secara citra, kekuasaan Wapres Boediono teramputasi dengan peran Ical. Boediono praktis tinggal mengurusi tugas sebagai pembantu presiden. Ical mengambil alih tugas membantu SBY dalam hal konsolidasi parpol koalisi seperti yang dulu dilakukan Wapres Jusuf Kalla saat itu.

Hal Diatas Itulah
Mengapa ‘pengalihan isu publik’ atau ‘peralihan isu publik’ itu mengkhawatirkan bagi sebagian kelompok dan menguntungkan kelompok lain?

Faktanya memang isu yang diangkat secara bersama-sama dan dalam rentang waktu yang cukup lama menjadi efektif sebagai daya dorong penyelesaian masalah.
Tiga pilar kenegaraan lainnya, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif mau tak mau harus menangani permasalahan itu. Jika tanpa dorongan media, ketiganya seperti mobil mogok. Tak dapat dipungkiri, ketiga pilar demokrasi itu saat ini dalam kondisi rusak parah.

Ketiganya lamban mengerjakan apa yang seharusnya mereka kerjakan. Eksekutif dengan kepentingan politik dan kebobrokan birokrasi ternyata belum mampu menjadi peng-eksekusi masalah karena ada persoalan akut di dalam dirinya.

Tentu yang paling banyak mendapat sorotan belakangan ini adalah lembaga yudikatif. Penegakan hukum tidak bisa dilakukan dengan baik karena lembaga penegak hukum sudah dikuasai oleh mafia hukum atau mafia kasus. Bisa dibilang, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan kondisinya sudah sangat parah.

Saking berkuasanya para mafia hukum itu, lembaga penegak hukum alternatif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun selalu berada dalam ancaman kekuatan mereka. Pembentukan Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum diharapkan mampu mengurai cengkeraman gurita mafia itu. Tapi, jika melihat langkahnya yang hanya bergerak dari satu kasus ke kasus lain, dikhawatirkan output kerjanya tidak mendasar.

MASIH ADAKAH FAKTA UNTUK MENGUNGKAP SUATU KEBENARAN DAN KEADILAN HAKIKI DIMATA PUBLIK TANPA DIREKAYASA.