Daftar Blog Saya

Minggu, 24 April 2011

Masyarakat Tidak Percaya SBY Serius Perangi Korupsi



JAKARTA--MICOM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan hasil positif untuk isu-isu normatif, namun jelek untuk isu-isu riil yang menjadi sorotan publik.

Hal itu diungkapkan oleh Abdul Malik Gismar, dosen Paramadina Graduate School saat menganalisis hasil survei yang dilakukan oleh Institute for Strategic and Public Policy Research (Inspire) di Jakarta, Minggu (24/4). Survei dilakukan dengan metode multi stage random terhadap 1.500 responden di 15 kota besar di Indonesia. Setiap kota diwakili oleh 100 responden.

"Di mata masyarakat, Presiden SBY bagus untuk isu-isu tertentu, tapi tidak untuk isu-isu yang riil seperti rekening gendut dan lainnya. Ada apa ini?" ujar ahli psikologi sosial politik lulusan New York, Amerika Serikat tersebut.

Ia merujuk hasil survei yang dilakukan atas beberapa isu yang diusung dalam 9 kebohongan yang beberapa waktu lalu dilontarkan tokoh lintas agama. Hasil survei terhadap isu seperti kebebasan dan toleransi beragama serta kebebasan pers yang dijunjung oleh Presiden SBY, berhasil meyakinkan masyarakat dengan angka survei 68,5 dan 67,5 persen.

Namun Abdul mempertanyakan hasil survei terhadap isu riil seperti perlindungan terhadap TKI, transparansi kasus Sri Mulyani, serta memerangi korupsi yang justru berbanding terbalik dengan isu normatif. Dalam survei tersebut masyarakat mengatakan tidak percaya dengan upaya yang dilakukan Presiden SBY atas ketiga kasus tersebut. Untuk perlindungan terhadap TKI, tingkat ketidakpercayaan responden mencapai 64,8 persen. Sementara 54,1 persen responden memilih tidak percaya atas transparasi SBY dalam kasus Sri Mulyani.

Sedangkan untuk pertanyaaan apakah SBY telah memerangi korupsi sungguh-sungguh, 56,9 persen responden yang mengatakan tidak percaya. (*/OL-8)

SBY LEBIH BAIK MUNDUR BIAR SELAMAT & KALAU DI LANJUTKAN AKAN SEMAKIN PARAH KEBOBROKAN DAN AKAN SEMAKIN BANYAK KASUS HUKUM DI REPUBLIK INI DI PETI ES KAN, SPT KASUS SKANDAL BANK CENTURY, MAFIA PAJAK & MAFIA PERADILAN.
Slogan SBY untuk menciptakan Good Goverment dari prilaku korupsi para pejabat pusat sampai daerah, sampai saat ini tiada bukti, malah semakin marak dan lebih berani. Para koruptor di Negeri ini sudah dilakukan dengan rapi dan terorganisir, mereka sangat kuat seperti Mafia2 Internasional, Mereka punya jaringan seperti di Kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan perbankkan, Karena terlalu kuatnya jaringan koruptor, maka SBY lebih santun lebih baik mundur secara teratur, agar jabatan SBY lebih aman.

Rakyat Butuh Jaminan Sosial, Bukan Gedung Baru DPR


SURABAYA--MICOM:Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, rakyat Indonesia butuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bukan gedung
baru DPR.

"Kalau pemerintah bisa mengalokasikan dana Rp1,13 triliun untuk membangun gedung baru DPR, kenapa untuk memberikan jaminan sosial kepada rakyat tidak bisa," katanya usai berpidato dalam Mimbar Rakyat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4).
Oleh sebab itu, alotnya pembahasan pengesahan RUU BPJS bukan terletak pada kemampuan anggaran dalam APBN, melainkan faktor politis.

"Di sinilah pemerintah seharusnya menunjukkan `political will` kepada rakyat dalam pembahasan RUU ini," kata Rieke yang juga anggota Pansus RUU BPJS itu.
Ia mengemukakan bahwa Undang-Undang (UU) No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menyebutkan seluruh rakyat Indonesia, apa pun profesinya, berhak mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian tanpa diskriminasi dan limitasi.
Undang-undang itu juga mengamanatkan kepada Presiden untuk mengesahkan 10 peraturan pemerintah dan 11 peraturan presiden.

Namun, sampai saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih membuat satu Perpres, yakni tentang Dewan Jaminan Nasional (Perpres Nomor 44/2008).
Menurut dia, SJSN tidak bisa dijalankan tanpa BPJS. Namun empat BPJS yang ada saat ini, yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri statusnya
BUMN.

"Selama badan hukum empat BPJS itu tidak diubah, maka orientasinya adalah keuntungan. Kita tidak pernah tahu, kalau dana di Jamsostek disimpan di Bank
Century, untuk beli saham PT Krakatau Steel, beli saham Garudan, dan bisnis lainnya. Rakyat juga tidak pernah mendapatkan keuntungan,"
katanya disambut
teriakan peserta yang hadir, "Hidup Buruh!".
Mengacu undang-undang tersebut, lanjut Rieke, keempat BPJS itu harus menjalankan sembilan prinsip, yakni gotong-royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian,
akuntabilitas, portabilitas, kewajiban, dana amanat, dan pengelolaan untuk perserta. "Keempat badan yang ditunjuk oleh undang-undang itu harus mentransformasikan diri menjadi BPJS paling lambat lima tahun sejak disahkan. Itu berarti BPJS
sudah harus ada sejak 19 Oktober 2009,"
katanya.

DPR periode 2009-2014 mengambil langkah membentuk RUU BPJS yang disepakati seluruh fraksi. Presiden kemudian menunjuk delapan menteri, yakni Menkeu, Menkum
HAM, Menpan, Menteri BUMN, Mensos, Menkes, Menakertrans, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

Rapat pertama Pansus DPR untuk RUU BPJS dengan pemerintah dimulai pada 7 Oktober 2010. Namun sudah dua kali masa sidang, pembahasan deadlock. Pemerintah
menginginkan RUU BPJS hanya bersifat penetapan bukan pengaturan.

Pada 9 Februari 2011, pemerintah menyatakan secara resmi tidak akan melanjutkan pembahasan sebelum ada fatwa Mahkamah Agung bahwa RUU BPJS memang dapat bersifat penetapan sekaligus pengaturan.

"Baru kali ini ada RUU dibahas DPR dengan delapan menteri sekaligus dan masih dimintakan fatwa MA lagi," kata Rieke yang dikenal sebagai artis film layar
lebar dan sinetron itu.

Ia menegaskan bahwa RUU BPJS tidak mempertentangkan kepentingan buruh dan pengusaha.

"Siapa yang menjamin pengusaha tidak akan bangkrut. Dengan disahkannya UU BPJS ini, pengusaha, PNS, TNI/Polri, dan buruh juga dapat terlindungi," katanya. (Ant/OL-12).

JAKARTA--MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (21/4) sore melaporkan dugaan mark up dalam penyusunan kebutuhan standar biaya pembangunan gedung baru DPR. Menurut Koordinator Pengawasan dan Analisa Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, dalam proses tersebut terjadi potensi mark up sekitar Rp602 miliar.

ICW mencatat potensi pemborosan keuangan negara sebesar Rp602 miliar. Angka itu didapat setelah ICW melakukan penghitungan berdasarkan standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007. Seharusnya, dana yang digunakan untuk membangun gedung baru DPR hanya Rp535,6 miliar.

"Kita mendesak KPK segera mengusut dugaan penyimpangan seperti ini," kata Firdaus saat ditemui di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).

Tak hanya itu saja, dalam kesempatan itu ICW juga menyarankan agar DPR lebih baik mendesain ulang gedung baru. Menurut Firdaus, DPR tidak membutuhkan pembangunan gedung baru yang menelan biaya cukup besar. Melainkan yang dibutuhkan hanyalah mendesain ulang gedung yang sudah ada saat ini.

"Dalam landasan apapun, entah itu kekurangan ruang kerja dan lain-lain yang dibutuhkan bukan bangun atau tambah gedung tapi mendesain ulang tata fungsi yang sudah ada," terangnya.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka dengan asumsi setiap ruangan menghabiskan Rp1,5 juta untuk desain ruang, maka total biaya yang dibutuhkan hanya sebesar Rp72 miliar. Dengan demikian akan menjadi pengehematan anggaran hingga sekitar Rp1,06 triliun. (*/OL-8)

Notes:
- Perlu ada pemeriksanaan baik oleh KPK & BPK perihal Biaya Pembangunan Gedung Baru DPR.
- Ada Indikasi Kepentingan dan permainan politik di Gedung senayan.

Hasil Survei Kemitraan Sebutkan DPR Lembaga Terkorup .


JAKARTA--MICOM: Survei Kemitraan memperlihatkan, lembaga legislatif menempati urutan nomor satu sebagai lembaga terkorup dibandingkan lembaga yudikatif dan eksekutif. Hasil survei tersebut menyebutkan korupsi legislatif sebesar 78%, eksekutif 32% dan Yudikatif 70%.

Survei ini dilakukan pada 2010 dengan metode targetted (meminta pendapat orang tertentu yang berkompeten untuk menilai di lembaga masing-masing) dan dilakukan di 27 provinsi di Indonesia.

Target responden adalah anggota parlemen, masyarakat, kalangan pemerintah, akademisi dan media massa. "Yang kami survei bukan orang sembarangan tapi orang-orang yang memang tahu dan paham soal instansi yang disurvei," ujar Spesialis Pendidikan dan Pelatihan Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia Laode Syarif, Rabu (20/4).

Menurut Laode, tingginya korupsi di lembaga tersebut disebabkan beberapa hal, antara lain, tidak ada program antikorupsi yang holistik. Selain itu, tidak ada komitmen yang serius dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif untuk memperbaiki diri. Program antikorupsi yang dijalankan pemerintah pun, menurutnya, masih bersifat kasuistik dan tambal sulam.

"Juga tidak ada target yang nyata dan terukur untuk memberantas korupsi hingga 2014. Sementara hingga kini para pengambil keputusan di Legislatif, Eksekutif, Yudikatif banyak yang melakukan korupsi," tegasnya.

Karena itu, lanjut Laode, untuk menghindari masalah laten korupsi di tiga lembaga tersebut, seharusnya ke depan pemberantasan korupsi tidak hanya tertuju pada presekusi tapi juga pada pencegahan. Selain itu, harus ada sistem pencegahan dan penindakan yang terintegrasi antara lembaga penegak hukum (Polisi, Jaksa, KPK, Pengadilan, Penjara).

"Juga jangan lupa, para pengacara kadang harus juga disentuh agar mereformasi diri," ujarnya. (OL-12)

DPR yang dikenal sebagai Lembaga Legislatif dan Lembaga Hukum Peradilan Masih Paling Korup Dan Penuh Dengan Rekayasa



TEMPO Interaktif, Jakarta - Masyarakat masih menganggap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lembaga hukum sebagai lembaga paling korup. Penilaian itu berdasar hasil survei dari lembaga Kemitran Partnership 2010 di 27 provinsi. Survei menyebutkan 78 persen responden mempersepsikan DPR sebagai lembaga terkorup, lembaga hukum 70 persen, dan pemerintah 32 persen.

"Dari keterangan masyarakat biasa, pegawai pemerintahan, dan anggota parlemen sendiri, yang menjadi responden kami, korupsi dipersepsi paling banyak terjadi di legislatif," kata Laode M. Syarif , Chief of Cluster For Scurity and Justice, Partnership for Governance Reform, dalam Seminar Nasional Kompas 2011, dengan tema Korupsi yang Memiskinkan, di Hotel Santika, Senin (21/2).

Adapun untuk trias politika di tingkat daerah, 44 persen dari jumlah responden mempersepsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai lembaga korup, eksekutif dengan 44 persen, dan lembaga hukum 52 persen. Artinya, kata Laode, di daerah potensi korupsi lebih besar terjadi di lembaga hukum, kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan. Sementara pemerintahan daerah dan DPRD memiliki prosentase yang sama.

Sebelumnya, kata dia, pada tahun 2001 Kemitraan juga pernah melakukan survei yang sama. Hasilnya, 70 persen dari 2.300 responden membenarkan adanya praktik korupsi yang mengakar dan membudaya. Masyarakat, kata dia, saat itu lebih percaya kepada gereja, masjid, pura, kantor pos, media, dan LSM. Mereka tidak percaya kepada polisi, kejaksaan, pengadilan, imigrasi, kantor pajak, Bank Indonesia, dan partai politik.

Pada tahun 2010 kemarin, survei itu kembali diuji dengan jumlah responden dan metode yang sama. Hasilnya, "ternyata sama saja. Masyarakat masih percaya kalau DPR dan lembaga hukum sebagai yang paling banyak melakukan praktik korupsi," ujarnya.

Heri Priyono, Dosen Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, menyebut pejabat-pejabat lembaga hukum yang korup itu seperti monyet. Korupsi dalam proses peradilan adalah menjungkirbalikkan maksud dan tujuan kesamaan hukum. Karena hakim telah menjungkirbalikkan hukum maka dia menjadi monyet. "Proses peradilan menjadi akal-akalan monyet," ujarnya.

Sementara itu, untuk Anggota Dewan yang korup lebih pantas dipanggil tikus ketimbang legislator.
Sumber: Tempo Interaktif.

Minggu, 17 April 2011

Akhirnya Pelaksanaan Gedung Baru Yang Megah Tetap Dilaksanakan, Rakyat Terpaksa Pasrah Keputusan Tersebut Sungguh Dewan Sekarang lebih Condong Pada Kemewahan.

Ketua DPR Marzuki Alie dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan usulan diadakannya survei untuk mengetahui persetujuan masyarakat terhadap pembangunan gedung baru DPR. Sebab, kalau disurvei diadakan, hasilnya pasti seratus persen rakyat menyatakan tidak perlu pembangunan gedung.

"Kalau ditanya, ini jelas saya sampaikan, ya, kalau ditanya, masyarakat tanya 'perlu gedung baru atau tidak?' Seratus persen jawabnya tidak. Karena tidak dijelasin. Kalau sistem surveinya perlu gedung baru atau tidak, semua jawab tidak, karena gedung sudah ada," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2011).

"Tapi kalau dijawab bagaimana kita ingin memperbaiki DPR dari posisi sekarang menjadi posisi ke depan itu, inginnya bagaimana, kita jelaskan keperluan-keperluannya, baru ada gedung di situ, baru orang bilang, 'oh, perlu gedung'," imbuh Marzuki.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah, mengusulkan agar segera digelar survei untuk mengetahui persetujuan masyarakat terkait pembangunan gedung baru DPR. Menurut Jafar, yang juga kolega Marzuki di DPR ini, survei dapat memberikan gambaran opini masyarakat tentang pembangunan gedung.

Ditanya apakah metode survei yang diusulkan Jafar tidak pas, Marzuki menjawab, rakyat biasa tidak bisa diajak memikirkan perbaikan sistem DPR, termasuk di dalamnya pembangunan gedung baru.

"Ini cuma orang-orang yang elite yang paham yang bisa membahas ini, rakyat biasa nggak bisa dibawa. Kalau rakyat biasa dibawa memikirkan bagamana perbaikian sistem, bagaimana perbaikan organisasi, bagaimana perbaikan infrastruktur, rakyat biasa pusing pikirannya," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Marzuki mengatakan, bagi rakyat yang penting adalah kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi.

"Rakyat biasa dari hari ke hari yang penting perutnya berisi, udah jalan, makan, kerja, ada rumah, ada pendidikan, selesai rakyat. Jangan diajak ngurusin yang begini. Urusan begini orang-orang pinter-pinter ajak bicara, ajak kampus-kampus bicara, kita diskusikan. Saya siap, kok, untuk didiskusikan," kata Marzuki.

Lebih dari itu, Marzuki mengajak semua pihak untuk memikirkan substansi pembangunan gedung baru DPR yang merupakan bagian dari Rencana Strategis DPR 2009-2014.

"Mari kita bicara substansi, kalau semua dipolitisir, hancur republik ini," ujarnya.

http://www.detiknews..com/read/2011/...k-bisa?9911012

Dibalik itu semua lihatlah





mereka hanya bisa mementingkan kemewahan tanpa mau berbagi atau membantu dengan sesama, sungguh sikap yang mementingkan perutnya sendiri, apa menjamin kelak rakyat sejahtera.






Mereka Lebih senang menyaksikan penderitaan rakyat dan tidak peduli akan rakyatnya.
Dengan Pelaksanaan Gedung Baru ini, akan banyak di temui berbagai kecurangan kelak seperti money politic, skandal atau affair akan terjadi dan terutama akan semakin kinerjanya semakin merosot, karena semua fasilitas VIP LUk bagai bintang lima akan lengkap semuanya.