Daftar Blog Saya

Senin, 30 Agustus 2010

Perjuangan Aktivis Pergerakan Tidak Akan Mati Ditinggal Zaman, Tapi Akan Tetap Hidup Selamanya Sampai Rasa Keadilan Ditegakkan!!





Perjuangan Aktivis Pergerakan Tidak Akan Mati Ditinggal Zaman, Tapi Akan Tetap Hidup Selamanya Sampai Rasa Keadilan Ditegakkan!!
oleh: Andreas Kadhafi Muktafian.


Perjuangan seorang aktivis tidak akan mati atau padam maupun surut tertinggal zaman begitu saja tetapi akan tetap hidup sampai turun temurun (Seperti Kata Pepatah: Mati Satu Tumbuh Seribu), kalau perlu sampai akhir hayat, selama rasa keadilan & kebenaran ini belum bisa ditegakkan ditanah air ini serta belum berpihak kepada Hati nurani rakyat kecil.

Selama para pemimpin pemerintahan kita masih mementingkan diri sendiri maupun mengurusi golongannya atau berupaya untuk mencari balik modal dalam pencalonannya duduk dikursi pemerintahan dan berusaha untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak sesuai dengan Aspirasi Rakyat atau yang tidak etis, Pancasila & UUD'1945 serta para pejuang bangsa yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.

Selain itu juga selama Hukum & Keadilan ini belum berpijak kepada rakyat kecil & masih bisa dipermainkan oleh mereka yang punya kuasa, wewenang / Jabatan & masih bisa untuk diperjualbelikan Hukum (Markus), Mafia peradilan masih tetap ada, selama reformasi total dibidang birokrasi & penegakan hukum belum berjalan secara optimal masih terkesan setengah hati untuk menjalankannya.

Belum adanya kesadaran Budaya Malu untuk tidak berkolusi & berkorupsi, terkesan korupsi itu merupakan jalan pintas yang terbaik untuk menjadi kaya & menyampingkan istilah bersakit-sakitlah dahulu bersenang - senang kemudian, tapi yang terjadi malah besenang-senang kemudian tetapi sakitnya belakangan..sudah edan atau tidak waraskah..atau bisa jadi keduanya yang terjadi pada negeri ini..

Masih banyak PR yang harus dijalankan oleh pemerintahan SBY apakah sanggup menjalankannya selama 100 hari lebih pemerintahannya untuk bisa memberantas semua kasus korupsi, Salah satu contoh Kasus Sang Koruptor Kakap Anggoro Widjojo belum ditangkap atau terkesan didiamkan, Kasus skandal Bank Century yang sekarang didengungkan & dipublikasikan kerakyat banyak, serta kalaupun benar pengusutannya akan mulai menyingkap nama yang duduk dipemerintahan yang selama ini terkesan bersih akan kelihatan belangnya, & ini mulai tercermin bahwa pemerintahan SBY Jilid II tidak bersih dari korupsi.

Selain itu juga Hukum banyak terjadi sorotan penyimpangan seperti masih belum adanya keberpihakan kepada rakyat kecil seperti kasus Prita yang digugat Rs. Omni Internasional, juga menimpa pada Agus sang pengechas Handphone, keadilan akan nenek minah, janda pahlawan yang divonis hukum dan masih banyak lagi kasus lainnya yang tidak disebutkan.

Saat ini Kredibiltas Pemerintahan dipertanyakan oleh seluruh Rakyat, & rakyat sudah merasa muak dengan tingkah laku elit pemerintahan yg terkesan lambat, juga masih menjadi tanda tanya & misteri bagi seluruh elemen masyarakat, Akan bertahan sampai Tahun ini atau sampai 2014 hanya mereka yang duduk dipemerintahan yang tau.

Renungan Dari Catatan:

Sampai kecurangan2 masih meraja rela, sampai kebijakan2 tak berpihak kepada rakyat kecil memang kami AKTIVIS slalu ada...!!!
Merdeka...Untuk tegaknya rasa keadilan!!

Sebenarnya para petinggi negeri ini, tidak kalah pintar dengan negara lain.
Hanya cara menggunakan kepintarannya yang sangat jauh berbeda.
Petinggi negara lain kepintarannya digunakan untuk...memakmurkan negaranya, karena dia sudah kaya tadinya...

Sedang petinggi negara kita, kepintarannya digunakan untuk memakmurkan & memperkaya dirinya sendiri, karena negara kita sangat kaya tadinya.

Puisi Bagi Penguasa Pelindung Koruptor




PUISI BAGI PENGUASA PELINDUNG KORUPTOR
oleh: Andreas Kadhafi Muktafian.


Wahai sang penguasa, pejabat dan wakil rakyat yang terhormat

Tidakkah hatimu ..... pilu bila melihat fondasi bangunan rumahmu yaitu negaramu hancur .....

Tidakkah hatimu ..... pilu bila melihat kekayaan negara ini, Dikorupsi secara beramai-ramai hanya untuk keuntungan pribadi & Golongannya .....

Tidakkah hatimu ..... pilu bila penegak hukummu, semakin hari lebih memilih hanya mementingkan ketebalan dompet sendiri, daripada jiwa melayani aspirasi bagi masyarakat dan bangsanya sendiri .....

Tidakkah hatimu ..... pilu bila tidak ada aparat, yang berani berkorban untuk mengatasi permasalahan di masyarakat, tetapi malah membuat permasalahan sebagai komoditas yang mampu diperdagangkan di bawah meja hijau .....

Tidakkah hatimu ..... pilu bila dana, yang dipakai untuk pendidikan bangsa, dan negara khususnya bagi rakyat miskin dikorupsi secara berjamaah .....

Tidakkah hatimu ..... pilu bila dana, yang dipakai untuk kesehatan masyarakat di nusantara, khususnya bagi rakyat miskin disunat secara massal dari atas sampai ke bawah .....

Tidakkah hatimu ..... pilu bila dana pembangunan bangsa, dan negara khususnya bagi rakyat miskin dimakan oleh koruptor baik yang kelas kakap maupun kelas teri .....

Mengapa yang kau cemaskan hanya kursimu yang empuk, kasurmu yang tebal, egoisme hatimu yang senantiasa seperti serigala mencari mangsa, dan pikiran yang serasa ingin selalu menguasai dunia ..... ditaroh dimana pikiran akal sehatnya .....

Wahai penguasa, pejabat dan wakil rakyat yang terhormat Masih banyak jutaan, bahkan puluhan juta dan maupun mungkin ratusan juta rakyat miskin di negeri ini .....

Mungkin mereka semua bisa kau tipu dengan suara dan janji - janji manis yang bisa dikarang indah maupun kau bisa alihkan semua kasus .....

Tetapi hati nurani para pahlawan bangsa yang sudah berjuang dengan darah dan keringat sejak bangsa ini selalu dijajah .....

Tidak akan pernah bisa kau tipu .....

Mereka sedang menangis darah melihat masa depan bangsa ini, pelan-pelan hilang oleh nafsu dan hasrat kekuasaan di atas segala-galanya Oh, bangsa Indonesia ..... sungguh sangat ironis dan tragisnya .....

Sungguh malang nasibmu mempunyai pemimpin - pemimpin yang tidak layak menjadi pemimpin ..... mana rasa loyalitas yang tinggi ..... mana rasa menjungjung tinggi kedaulatan dan martabat bangsa & negara ini .....

Apakah mulai dirasakan bangsa ini menuju pada kehancuran, akibat pemimpin bangsanya sendiri, yang kurang sigap, tegas, jujur dan adil....


Catatan Masukan dari Teman:

Alangkah lucunya negeri ini...salah satu judul film bung Dedy Mizwar ; sekelompok anak pencopet pd saat Dididik u/ kembali ke jln yg benar, berteriak lantang 'hidup koruptor'.
Wajar saja ada yg melindungi, lha wong dibayar mahal dari hasil korupsinya itu...oo alah...hancur tenan rek...!!!

Korupsi mungkin dapat diartikan = konon rupa seluruh indonesia atau yang lebih parah lagi ialah komando rusakkan persatuan seluruh indonesia . kalau dulu coruption diartikan oleh Bung Karno Pencoleng (kakaknya pencuri), weleh, weleh,...pening rasanya kepala ini...

Kita tidak akan bisa dan pernah berantas korupsi,atapun Narkoba kecuali sanksi dalam undang2 nya di rubah dengan hukuman minimal 25 tahun dan dibuang ke Nusakambangan, serta jangan pernah diberikan remisi atau keringanan hukuman.
Selain itu hartanya juga ikut disita untuk negara...biar modar disana...sanksi harus tegas dan menjadi takut bagi yang akan berbuat korup!!!!


Bereskan dulu Undang - Undang nya...agar ada perubahan sanksi minimal 25 tahun dan di nusakambangan atau hanya satu saja hukuman mati...atau seumur hidup,tanpa itu... ya hakimnya banyak MARKUS...Aparat Birokrasi harus yang benar tegas, jujur & adil...

Senin, 23 Agustus 2010

Sabtu, 21 Agustus 2010

Dalam Politik Kekuasaan Itu Identik Dengan Uang Dan Berbagai Godaan.


Dalam Politik Kekuasaan itu Identik Dengan Uang Dan Berbagai Godaan.

oleh Andreas Kadhafi Muktafian

Dalam kancah dunia Politik Eksekutif menekankan tujuan, sedangkan legislatif menekankan cara. Eksekutif ingin melaju dengan kencang agar semua program bisa tuntas pada waktunya, legislatif berusaha menahan-nahan laju itu untuk mengecek apakah ada prosedur yang dilanggar dari ukuran merugikan kepentingan rakyat atau tidak.
Dalam relasi kemitraan sekaligus kompetitoris antara Legislatif "DPR" dan Eksekutif "Pemerintah" dalam hal ini "Birokrasi", ada kecenderungan untuk memperlemah bahkan mematikan relasi kompetitoris, sehingga yang ada sekarang ini hanyalah relasi kemitraan yang lama-kelamaan menyempit dan mengeras menjadi relasi kolutif, Maka yang terjadi DPR tidak lagi menjalankan fungsi kontrol, sementara fungsi legislasi dan fungsi anggaran pun dijalankan secara kolutif.

DPR yang kewenangannya berada dalam ranah legislatif yaitu ranah yang berkaitan dengan perencanaan, perumusan, persetujuan, penetapan, dan pengawasan, serta evaluasi program pembangunan. Hal ini menjadi rentan berbagai godaan untuk menyeberang ke ranah eksekutif yang berurusan dengan implementasi pembangunan. Maka tak heran jika anggota dewan ikut “Proyektisasi” ini bisa dilihat dari hasil tender-tender yang dilakukan , minimal bermain-main dengan anggaran yang kemudian lebih populer disebut “korupsi” . Atau jika tidak memiliki keberanian untuk itu, maka kanker dan workshop menjadi pilihan rasional karena di dalamnya mengandung ilmu dan uang, yang kemudian masyarakat menyebutnya “ngelencer”.

Godaan tersebut bisa masuk diakal karena lembaga legislatif sesungguhnya hanya berurusan dengan “kata-kata” sementara eksekutif berurusan dengan “uang”. Relasi kontrol-mengontrol antara legislatif dan eksekutif adalah relasi yang tidak nyaman dan kadang-kadang “membahayakan” serta rentan bergeser menjadi tawar-menawar proyek dan penekanan terhadap eksekutif (Dalam melakukan kesepakatan tender sering legilatis & eksekutif selalu ambil bagian dari jumlah nilai proyeknya).

Dalam bidang hukumpun tak terkecuali pula selalu saja yang memiliki Uang/Harta atau yang dekat hubungannya dengan yang punya kekuasaan "Power" selalu saja tidak bisa terjerat hukum atau sampai ke ranah hukum sekalipun, disinilah seringkali mereka dengan seenaknya melakukan atau "Melecehkan" hukum (Hukum Terkesan Tidak Ada Artinya), baik itu berlaku pada Koruptor kakap, Markus (Makelar Kasus / Mafia Peradilan) maupun berhubungan dengan penggelapan pajak, semua berakhir tanpa kepastian yang jelas.

Pada pemerintahan daerah sendiri pun, sering kali terlihat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kekuasaan besar terdapat pada DPRD sehingga eksekutif cukup pada kepala daerah atau satuan kerja hanya mengamini “arahan teknis” dari anggota dewan agar pengajuan anggaran mereka diterima. Apabila eksekutif mencoba-coba mem-by pass “arahan” DPRD maka mereka akan langsung berhadapan dengan penolakan anggaran yang diajukan.

Salah satu contoh bentuk korupsi politik kekuasaan yang paling menggejala di pusat maupun daerah adalah terkait praktik "politik uang / Money Politic". Dalam masa transisi, politik uang merupakan godaan yang menggiurkan. Mengapa politik uang semarak, terutama di daerah-daerah pada masa transisi dan otonomi? Ada dua fenomena untuk memahami hal itu.

Pertama, adanya budaya politik lama, warisan "budaya" Orde Baru, yang masih melekat. Budaya politik masa lalu, diam-diam belum sepenuhnya dapat dilepaskan para elite politik kita (Asal Bapak Senang).

Bisa dipahami pendapat yang menyebutkan, hingga kini belum ada perubahan budaya politik di masyarakat dan elite politik, kecuali orang-orangnya. Mentalitas dan pola lama masih dominan. Dalam konteks ini, "politik uang" hanyalah salah satu (dari perbendaharaan budaya politik lama), selain gaya politik lama, yakni teror politik, politik-patron (sistem patronase), dan feodalisme politik.

Sudah menjadi "rahasia umum", sejak dulu tiap kali ada pemilihan pimpinan, di tingkat desa sekalipun, "politik uang" merebak. Apalagi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Dulu, "partai" berkuasa leluasa memainkan peran, ditambah kuatnya posisi "negara", praktik politik uang mudah ditutup-tutupi. Tetapi kini, pelaku politik yang ada jauh lebih plural, sehingga berbagai macam kepentingan muncul. Peran "negara" (sebagai pihak perekayasa politik) sendiri pun kian menyusut, elite-elite politik baru kian mendapat porsi lebih dari yang dulu. Sayang, "porsi lebih" itu belum optimal dijalankan di rel demokrasi yang sehat, sehingga virus "politik uang" dengan mudah menggerogotinya.

Kedua, perubahan iklim politik dari yang sebelumnya tertutup (sentralistik) menjadi terbuka (pluralistik), yang belum diimbangi kedewasaan berpolitik. Ini problem awal perjalanan proses transisi (politik) menuju demokrasi. Betapa banyak godaan untuk memerosotkan citra dan makna demokrasi, terutama godaan "politik uang". Bila para elite politik terjerembab ke kubangan "politik uang", jangan harap aspirasi publik pemilihnya akan diperjuangkan. Kenapa? Sebab, mereka sudah "mengontrakkan dirinya" untuk kepentingan sang pemberi uang.

Pantas diketahui, yang memberi maupun menerima sogokan demi maksud politik tertentu, nilainya sama, sama-sama menyumbangkan kebobrokan berpolitik dan berakibat sakitnya demokrasi. Dalam konteks "politik uang" (di daerah), situasinya amat mengkhawatirkan. Maka, perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif, agar pelaksanaan otonomi daerah justru tidak menghasilkan efek samping demikian.

Salah satu kunci pokok untuk menggiring ke sana adalah pemahaman dan sikap yang benar terhadap demokrasi. Untuk ke sana, proses "pencerdasan politik / Smart Political" harus berlangsung dominan, sehingga sikap dan kebijakan rasional-obyektiflah yang mengedepan, bukan fanatisme politik yang cenderung mengedepankan figur dan kharisma.

Dengan ilustrasi ini hendak dikatakan bahwa legislatif pun pada taraf tertentu menjalankan tugas kuasa eksekutif dengan memberikan suatu “arahan teknis” tentang penggunaan uang. Suasana seberang-menyeberangi atau masuk-memasuki ternyata bukan hanya tipikal Indonesia tetapi juga berlangsung di negara lain, termasuk negara maju.
Dalam pandangan para teoritisi politik, teori trias politica Montesquieu hanyalah tipe ideal yang tidak bisa diverifikasi dengan data empirik.

" HANTU HANTU DAN PARASIT DEMOKRASI ..SIAPAKAH ANDA SEBETULNYA..??? "


HANTU HANTU DAN PARASIT DEMOKRASI ..SIAPAKAH ANDA SEBETULNYA..???

oleh Ilham Kusuma

Masa transisi menuju demokrasi terlalu panjang, spirit perubahan terlalu lamban, dan kondisi turbulensi terlalu berlarut-larut, menimbulkan ketaksabaran, keputusasaan, dan frustrasi.

Kemacetan demokratisasi membangkitkan spirit “negativitas demokrasi” (democracy negativity), berupa sikap-sikap sinis, apatis bahkan fatalistik terhadap demokrasi, yang dianggap terlalu “elitis”, karena hanya dinikmati elite tertentu, sementara rakyat tak mampu mengubah nasib.

Ada “HantU-HantU DemokrasI”, berupa “JejarinG KekuasaaN” extra-nation state (Teroris, Narkoba, Subkultur, Kapitalis, Cyberspace) yang memacetkan jalan demokrasi.

“KuasA RakyaT” (demos) sebagai pilar demokrasi kini diambil alih “KuasA JaringaN" (netos), sehingga kekuasaan tertinggi yang secara de jure ada di tangan rakyat, kini secara De Facto beralih pada “Kekuasaan Jaringan”, dengan medan “kedaulatan” sendiri, yang menjadi “parasit’’ di dalam sistem demokrasi.

GELAR BAPAK KESEJAHTERAAN BUAT BPK PRESIDEN SBY..... BGM MENURUT ANDA...?

GELAR BAPAK KESEJAHTERAAN BUAT BPK PRESIDEN SBY..... BAGAIMANA MENURUT ANDA...?

oleh Ilham Kusuma

Mempertimbangkan Gelar Bapak Kesejahteraan untuk SBY sebagai bentuk Apresiasi, Apakah Itu Layak dalam Pasca Berkuasa Presiden SBY diusulkan memperoleh gelar Bapak Kesejahteraan. Usul itu datang dari CIDES (Centre for Information and Development Studies).

---

Ada banyak pintu bagi seorang tokoh untuk mendapatkan gelar. Ada gelar resmi yang diberikan oleh negara. Ada juga gelar yang disematkan oleh tokoh lain. Ada pula gelar yang merupakan aspirasi masyarakat terhadap jasa dan pengorbanan sang tokoh.

Tokoh yang pernah menjabat presiden Indonesia pun menyandang gelar yang sesuai dengan kapasitas dan perjuangannya. Di antara lima mantan presiden, baru dua orang yang mendapatkan gelar kehormatan secara resmi. Mereka adalah Soekarno yang digelari pahlawan proklamator dan Soeharto yang diberi predikat bapak pembangunan.

" Gelar Soekarno berdasar penetapan presiden " kata sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Marwan Adam di Jakarta kemarin (14/8).

Penganugerahan gelar pahlawan proklamator kepada Soekarno tersebut didasari Keputusan Presiden (Keppres) No 81 Tahun 1986 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto kala itu. Selain Soekarno, melalui keppres tersebut, gelar pahlawan proklamator ikut disematkan kepada Mohammad Hatta, yang juga dikenal luas sebagai bapak koperasi Indonesia.

Sementara itu, mantan Presiden Soeharto dianugerahi gelar Bapak Pembangunan Republik Indonesia melalui Tap MPR No V Tahun 1983. Menurut Asvi, penganugerahan tersebut sebenarnya kurang tepat. Sebab, saat itu Soeharto masih menjabat presiden. "Seharusnya, gelar dikaji dan diberikan sesudah sang tokoh tidak memerintah lagi," ungkap Asvi.

Di luar Soekarno dan Soeharto, gelar-gelar yang diterima mantan presiden lain tidak resmi dari pemerintah. Misalnya, Gus Dur pernah dijuluki Presiden SBY sebagai bapak pluralisme.

Bagaimana wacana gelar bapak kesejahteraan bagi Presiden SBY yang dilontarkan oleh Cides? "Ironis juga. Jelas sekali kesejahteraan belum merata," tegas Asvi.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari mengatakan, lembaga yang bersifat informal, seperti ormas, lembaga studi, atau yayasan sosial, sah-sah saja memberikan gelar kehormatan kepada seorang tokoh. Pada akhirnya, rakyat akan melegitimasi pemberian gelar tersebut, betul-betul kredibel atau tidak.

"Rakyat juga akan menilai, apakah itu hanya sebuah langkah politik atau murni penghargaan terhadap seorang mantan presiden. Jadi, bebas-bebas saja kalau mau kasih gelar atau award," ungkap politikus Partai Golkar tersebut.

Sedangkan pemberian gelar secara formal dari negara kini sudah diatur melalui UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Setelah melalui pengkajian oleh dewan, gelar serta tanda jasa dan kehormatan ditetapkan melalui keppres. Yang diatur undang-undang tersebut sebatas gelar pahlawan nasional.

Menurut dia, MPR sekarang sudah tidak lagi berwenang mengeluarkan ketetapan pemberian gelar kepada mantan presiden. Pada era Orba, MPR merupakan lembaga tertinggi negara sekaligus menjadi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.

"Konstitusi dulu memberikan kewenangan mengeluarkan ketetapan kepada MPR," ucap dia.

Gerakan Penolakan Gubernur Tersangka Korupsi Melantik Kepala Daerah.


Gerakan Penolakan Gubernur Tersangka Korupsi Melantik Kepala Daerah.

oleh Solidaritas Untuk Indonesia Bersih.

Kawan-kawan pecinta Indonesia Bersih, setidaknya saat ini tercatat ada beberapa Gubernur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi. Sebutlah misalnya Gubernur Kalimantan Timur "AFI", Gubernur Bengkulu "AMN", dan Gubernur Sumatera Utara "SA" [sumber: www.hminews.com].

Terhadap para Gubernur Tersangka Kasus Korupsi ini sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Sementara itu pada saat yang sama di beberapa daerah tersebut sedang akan atau telah menyelenggarakan pemilukada kabupaten/kota. Sehubungan dengan kondisi ini, Solid Bersih kembali menggalang gerakan moral untuk;

1. Mendesak agar terhadap para Gubernur dan Kepala Daerah Tersangka Korupsi segera dilakukan penahanan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dan negara melakukan upaya pemberantasan korupsi.

2. Menolak para Gubernur Tersangka Korupsi melantik para Kepala Daerah terpilih sebagai bentuk sanksi sosial kepada para pejabat terduga pelaku Korupsi.

3. Mendesak agar Presiden melalui Menter Dalam Negeri mengambil alih pelantikan atau setidaknya mengalihkan tugas pelantikan terhadap Kepala Daerah Terpilih kepada Wakil Gubernur yang tidak sedang berstatus sebagai Tersangka Korupsi sebagai bagian upaya membentuk budaya anti korupsi dalam birokrasi pemerintahan.

Korupsi merupakan extra ordinary crime sehingga pendekatan pemberantasannya juga perlu keluar dari sekat rutinitas yuridis formal yang tidak jarang justeru dapat menghambat penegakan hukum itu sendiri.
Oleh karenanya dalam hal ini Solidaritas Untuk Indonesia Bersih mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak terkungkung pada asumsi "praduga tidak bersalah" yang selalu menjadi tameng untuk melindungi para pelaku korupsi.

Sebagai bentuk solidaritas nasional, sebarluaskan dan copy pernyataan ini untuk dikirimkan kotak pesan website:

1.Kementrian Dalam Negeri RI kilk di: http://www.depdagri.go.id/pages/guestbook/add
2.Komisi Pemberantasan Korupsi, semail di: informasi@kpk.go.id
Jakarta, 9 Agustus 2010 Solidaritas Untuk Indonesia Bersih Budhi Masthuri email: solidaritasindonesiabersih@yahoo.com

Ungkapan Puisi Aktivis Atas Rasa Kekecewaan Rakyat


PUISI : IBU PERTIWI PUN MENANGIS.
Duka menyelimuti ibu pertiwi , yang diterbangkan tiupan angin padaku .... Sebagai kabar dari sebuah negeri terluka, banyak kanak kanak yang berhenti sekolah... Sungguh perutpun tak bisa dibiarkan lapar, semakin tinggi harga harga kebutuhan pokok... Mengapa petaka selalu silih berganti menimpa rumah saudara saudara kami.... Hanya karena kebijakan kebijakan kompor minyak diganti dengan kompor gas LPG... Oh Ibu pertiwi apakah semua kebijakan ini semata hanya untuk kepentingan.... Bahkan Tarif TDL pun seiring mengikuti kebijakan kenaikan... Semuanya itu tidak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh rakyat... Sungguh tragis dan malangnya penderitaan rakyat ini... Kemanakah rakyat untuk melampiaskan kekesalannya... Yang ada hanya lah diam tanpa seribu kata...

PUISI : BENANG KUSUT

Mana ujung mana pangkal, berputar berbelit hingga tak karuan... Omongan Omongan selalu melantur, membuat hati nurani membentur karang... Berdarah-darah kepalaku, pusing tujuh keliling melihat penderitaan rakat dimana mana... Di mana kah Rasa Keberanian untuk membelanya? Menantang sisa REZIM TIRANI yang dihembuskan oleh angin semilir... Hanya ada gerutuan yang terlontar, tapi hanya didiamkan.... Upeti dipersembahkan melalui pajak... Raja di raja selalu meminta tumbal seperti kekaisaran romawi.. Sesaji harus disediakan & di letakan seperti layaknya preman yang intelek... Di hadapan rakyat hanya bisa janji janji manis.... Tak puas juga kah dihisap darah... Tak jera jugakah berbuat salah... Berputar-putar isi benakku tdk karuan... Tangan meninju dan mengepal kencang keatas.... Ingin sekali menghajar segala kekesalan... Yang menghinggapi rakyat kecil... Apa sebenarnya yang diinginkan sang penguasa Tahukah ke mana kita menuju?
PUISI : KAMBING HITAM

Noda noda hitam yang dipercikkan pada baju putih... Kini kami hanya bisa menuduhnya pada kau sang penguasa... Sebagai penanggungjawab semua dosa.... Kekotoran ini, kerusuhan yang juga melumuri wajah kami... Padahal kami juga yang bikin pesta... Bersamamu pula, bikin tari-tarian, lagu-lagu... Dan menyiramkan air comberan ke mana-mana... Biar semua kau yang menanggungnya... Karena tangan kami terlalu suci... Untuk menanggung dosa dari sebuah masa lalu sang tirani...
PUISI : NEGERI YANG MENANGIS

Beribu kata terlontar dari bibir yang gemetar.. Senja yang kau gugurkan dari tatapan.. Perlahan tumbuh menjadi nyala api... Anak-anak berpaling dari masa lalu... Betapa sunyi... Betapa senyap... Betapa menderitanya... Menyusuri nasib negeri sendiri.... Ada yang teramat sedih menderaskan airmata... Ada yang teramat marah... Memuntahkan api...kekesalan... “Kuasa!..Oh..Kuasa!” "Bagi sang penguasa" Dan aku menggigil Menuliskan: indonesia yang kaya akan alamnya, tapi tidak untuk kesejahteraan rakyat!
PUISI : NEGERI YANG PENUH INTIMIDASI DAN TEROR

Kau merasa bagaikan dinding yang mendengarkan setiap pembicaraan, Mata-mata yang selalu membayangi dan mengintai setiap gerak-gerik Sepertinya, telinga penguasa ada di mana-mana Menguping setiap obrolan-obrolan tentang keadilan, kemanusiaan & Kebenaran Ketakutan yang mencekam dan mengintimidasi Bagi yang berupaya mengungkap tabir tabir kebenaran Ditakuti oleh teror teros bom & pistol teracung menempel di jidatmu Seperti layaknya strategi intelijen Supaya makian & cacian yang mana hendak dimuntahkan Kepada siksaan penuh teror & intimidasi Akan selalu memasuki mimpi-mimpimu bila mengungkap kebenaran.

Demikian Ungkapan Puisi Aktivis Sang Pujangga atas penderitaan & kekecewaan rakyat.
Freedom for humanity, truth & justice, also be trusted.