Fakta terbukti bahwa kebenaran dan keadilan selalu dikalahkan oleh mereka yang menginginkan kebatilan, serta kejujuran dan keadilan, serta kebenaran selalu dijadikan korban oleh adanya kepentingan, kekuasaan, Uang maupun kehormatan dan Pangkat, akibatnya keadilan dan kemanusiaan tidak berlaku, itulah yang terjadi pada Bangsa Indonesia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil perjuangan para pahlawan dan bangsa yang mau memahami perkembangan yang terjdai pada rakyat.
Daftar Blog Saya
Kamis, 21 Oktober 2010
Rapor Pemerintahan SBY BOEDIONO Masih Kurang Mengesankan
Bandingkan dengan kinerja di bidang lain, misalnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, yang masih belepotan. Kendati begitu, masyarakat tetap kecewa karena pemerintah mestinya bisa memacu perekonomian melaju lebih kencang.
Pemerintah kurang percaya diri sehingga mematok angka pertumbuhan yang terlalu rendah. Padahal banyak kalangan, termasuk Bank Dunia, yakin Indonesia bisa tumbuh di atas target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008 sebesar 5,8 persen. Bahkan sebagian ekonom percaya negara kita mampu mencapai pertumbuhan di atas 7 persen.
Tiadanya target yang tinggi membuat pasangan Yudhoyono-Boediono juga terkesan lamban mengatasi persoalan penting yang berkaitan langsung dengan perekonomian. Mereka belum berhasil mewujudkan birokrasi yang bersih dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dunia usaha jelas mengeluhkan ribetnya berbisnis di negeri ini. Untuk mengurus barang impor atau ekspor di pelabuhan, misalnya, tidak hanya ruwet tapi juga mahal. Pengusaha Sofjan Wanandi mengatakan ekses biaya yang muncul di pelabuhan bisa mencapai 14 persen. Pungutan biaya siluman juga masih terjadi di hampir semua instansi pemerintah dan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.
Kalangan pengusaha semakin pusing jika harus berurusan dengan pemerintah daerah. Banyak aturan yang simpang-siur dan tak konsisten. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bahkan menemukan ada 3.091 peraturan daerah bermasalah dalam sembilan tahun terakhir. Semua ini merupakan konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah. Setiap daerah seolah berlomba-lomba membuat aturan sendiri. Tapi seharusnya tumpang-tindih dengan kebijakan pusat bisa segera diatasi jika pemerintah bergerak cepat.
Pembangunan infrastruktur juga sama lambatnya. Dalam setahun terakhir, tak banyak kemajuan dalam memperbaiki infrastruktur. Hanya segelintir proyek pembangkit listrik yang diselesaikan, satu ruas jalan tol yang dibangun di Jawa, dan beberapa renovasi bandar udara atau pelabuhan. Sedangkan banyak ruas jalan yang rusak di Jawa dan Sumatera masih terbengkalai. Sulit membayangkan perekonomian akan bergerak lebih cepat dengan infrastruktur yang seadanya.
Mestinya pemerintah menyimak pandangan Vikram Nehru, Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik. Ia pernah mengatakan, iklim usaha dan infrastruktur merupakan kunci keberhasilan Thailand, Vietnam, dan Malaysia pulih lebih cepat dari kolaps akibat krisis mondial 2008. Sayangnya, justru dua faktor inilah yang ditelantarkan oleh pemerintah.
Kalangan yang optimistis tentu masih berharap pemerintah Yudhoyono akan membuat banyak gebrakan untuk empat tahun ke depan. Tapi harapan seperti ini akan sia-sia saja jika pemerintah tidak mampu memperbaiki kelemahannya.
Sumber: Tempo
Dulu Cicak Kini Bagaikan Kura Kura
OBROLAN yang dibuka dengan gelak tawa itu berubah murung. "Sekarang status saya tidak jelas, tersangka atau bukan," kata Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, awal Juli lalu.
Hadir dalam diskusi dengan jurnalis dan komunitas narablog di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia didampingi Bibit Samad Rianto, sesama Wakil Ketua KPK. Keduanya dijadikan tersangka oleh polisi sejak September tahun lalu, dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. "Kami sendirian, kanan-kiri ada koruptor," kata Bibit.
Chandra mengakui berlarut-larutnya kasus itu mem pengaruhi kinerja KPK. "Bohong kalau dibilang kami tidak terpengaruh." Dia lalu membeberkan angka-angka penyelesaian kasus di lembaganya sepanjang 2009. "Ada penurunan jumlah penyelidikan dan penyidikan," katanya terus terang.
Di bawah tekanan publik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebetulnya telah memerintahkan Jaksa Agung menghentikan kasus Chandra dan Bibit, yang diduga menjadi korban rekayasa. Jaksa Agung Hendarman Supandji pun mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) pada akhir November 2009.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Juni lalu, mementahkan lagi penyelesaian itu. Mengabulkan gugatan pengusaha Anggodo Widjojo atas penerbitan surat penghen tian penuntutan, hakim meminta kasus itu dilimpahkan ke pengadilan. "Enam bulan setelah keluarnya penghentian penuntutan, ternyata masalah kami belum tuntas juga," kata Chandra.
Buntut putusan itu kini terasa. Sampai pekan lalu, sejumlah kasus kakap yang di atas kertas sudah bisa berlanjut, tak terdengar lagi gaungnya. Kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mandek. Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah provinsi juga tak terdengar.
Sejumlah pegawai KPK, diam-diam ataupun terang-terangan, mengaku kehilangan arah. "Tak ada kepemimpin an di sini," kata satu pegawai. Situasi diperparah oleh kepergian para pemimpin di level menengah. Satu demi satu mereka memilih mengundurkan diri dan pindah ke lembaga lain.
Maret lalu, keluar pula Chesna Anwar (Direktur Pengawasan Internal) dan Budi Ibrahim (Direktur Pengolah an Informasi dan Data). Sebelumnya, Lambok Hutauruk (Direktur Gratifi kasi) dan Roni Ihram Maulana (Direktur Monitoring) sudah angkat kaki. Dua polisi yang kinerjanya dinilai baik, Bambang Wirdayatmo (Direktur Penyidikan) dan Ahmad Wiagus (Direktur Pengaduan Masyarakat), juga sudah "cabut". Sampai pekan lalu, pengganti empat posisi direktur belum dilantik.
"Jelas ada krisis di KPK," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny K. Harman akhir pekan lalu. "Kalau tak segera ditangani, lembaga itu bisa-bisa jadi macan ompong."
PELEMBAMAN KPK berawal dari penangkapan sang ketua, Antasari Azhar, Mei tahun lalu. Dia dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Ketika ditahan polisi, Antasari membuat testimoni mengenai dugaan peme rasan yang dilaporkan pengusaha Anggoro Widjojo, adik kandung Anggodo.
Testimoni inilah yang dipakai polisi mengejar Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Menggunakan peng akuan Ary Muladi, kolega Anggodo yang mengatakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada pemimpin KPK, polisi menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka. Padahal pengakuan Ary kepada polisi itu telah dicabut.
Kasus Antasari dan dua pemimpin lainnya membuat KPK luluh-lantak. Apalagi ruang kerja pemimpin jantung dari semua operasi KPK sempat digeledah. Sejumlah pegawai pun bolak-balik diperiksa polisi. "Kami waktu itu tidak bisa bekerja, karena terus-menerus diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Kamis pekan lalu.
Pukulan terakhir datang dari pembatalan SKPP dalam kasus Bibit dan Chandra. Sepekan setelah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu di umumkan, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengumumkan kebijakan baru lembaganya. "Hal-hal penting yang ber kait an dengan penandatanganan surat ditangani saya dan Pak Haryono Umar," kata Jasin. Keputusan itu, kata dia, diambil untuk menghindari polemik. "Ini demi keamanan dan keabsahan setiap tindakan KPK."
Sumber Tempo mengatakan keputusan internal itu sempat disesalkan. "Seharusnya tidak perlu diumumkan begitu," katanya. Dalam satu diskusi, Bibit dan Chandra juga berulang-ulang menegaskan posisi mereka tetap sah sebagai pemimpin KPK. "Keputusan Presiden yang membatalkan nonaktifnya kami berdua belum dicabut," kata Bibit. Namun mereka setuju tidak lagi menandatangani berkas perkara.
Keputusan inilah yang dituding sebagai pangkal mandeknya sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Latar belakang Haryono dan Jasin sebagai akuntan dan birokrat memang membuat keduanya bertanggung jawab di bidang pencegahan, bukan penindak an. Selama ini, yang menjadi motor di bidang penindakan memang Bibit dan Chandra.
Walhasil, dalam beberapa gelar per kara, meski penyidik sudah menyatakan alat bukti lengkap, keputusan pemimpin bisa mementahkan semua. "Kalau memang dua pemimpin setuju, dan dua yang lain belum, ya statusnya ditunda," kata Haryono. "Kami minta penyidik melakukan pendalaman lagi." Namun dia membantah ada pelembaman kerja KPK dalam satu bulan terakhir. "Semua tetap kenceng kok," katanya menjamin.
Senin, 30 Agustus 2010
Perjuangan Aktivis Pergerakan Tidak Akan Mati Ditinggal Zaman, Tapi Akan Tetap Hidup Selamanya Sampai Rasa Keadilan Ditegakkan!!




Perjuangan Aktivis Pergerakan Tidak Akan Mati Ditinggal Zaman, Tapi Akan Tetap Hidup Selamanya Sampai Rasa Keadilan Ditegakkan!!
oleh: Andreas Kadhafi Muktafian.
Perjuangan seorang aktivis tidak akan mati atau padam maupun surut tertinggal zaman begitu saja tetapi akan tetap hidup sampai turun temurun (Seperti Kata Pepatah: Mati Satu Tumbuh Seribu), kalau perlu sampai akhir hayat, selama rasa keadilan & kebenaran ini belum bisa ditegakkan ditanah air ini serta belum berpihak kepada Hati nurani rakyat kecil.
Selama para pemimpin pemerintahan kita masih mementingkan diri sendiri maupun mengurusi golongannya atau berupaya untuk mencari balik modal dalam pencalonannya duduk dikursi pemerintahan dan berusaha untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak sesuai dengan Aspirasi Rakyat atau yang tidak etis, Pancasila & UUD'1945 serta para pejuang bangsa yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.
Selain itu juga selama Hukum & Keadilan ini belum berpijak kepada rakyat kecil & masih bisa dipermainkan oleh mereka yang punya kuasa, wewenang / Jabatan & masih bisa untuk diperjualbelikan Hukum (Markus), Mafia peradilan masih tetap ada, selama reformasi total dibidang birokrasi & penegakan hukum belum berjalan secara optimal masih terkesan setengah hati untuk menjalankannya.
Belum adanya kesadaran Budaya Malu untuk tidak berkolusi & berkorupsi, terkesan korupsi itu merupakan jalan pintas yang terbaik untuk menjadi kaya & menyampingkan istilah bersakit-sakitlah dahulu bersenang - senang kemudian, tapi yang terjadi malah besenang-senang kemudian tetapi sakitnya belakangan..sudah edan atau tidak waraskah..atau bisa jadi keduanya yang terjadi pada negeri ini..
Masih banyak PR yang harus dijalankan oleh pemerintahan SBY apakah sanggup menjalankannya selama 100 hari lebih pemerintahannya untuk bisa memberantas semua kasus korupsi, Salah satu contoh Kasus Sang Koruptor Kakap Anggoro Widjojo belum ditangkap atau terkesan didiamkan, Kasus skandal Bank Century yang sekarang didengungkan & dipublikasikan kerakyat banyak, serta kalaupun benar pengusutannya akan mulai menyingkap nama yang duduk dipemerintahan yang selama ini terkesan bersih akan kelihatan belangnya, & ini mulai tercermin bahwa pemerintahan SBY Jilid II tidak bersih dari korupsi.
Selain itu juga Hukum banyak terjadi sorotan penyimpangan seperti masih belum adanya keberpihakan kepada rakyat kecil seperti kasus Prita yang digugat Rs. Omni Internasional, juga menimpa pada Agus sang pengechas Handphone, keadilan akan nenek minah, janda pahlawan yang divonis hukum dan masih banyak lagi kasus lainnya yang tidak disebutkan.
Saat ini Kredibiltas Pemerintahan dipertanyakan oleh seluruh Rakyat, & rakyat sudah merasa muak dengan tingkah laku elit pemerintahan yg terkesan lambat, juga masih menjadi tanda tanya & misteri bagi seluruh elemen masyarakat, Akan bertahan sampai Tahun ini atau sampai 2014 hanya mereka yang duduk dipemerintahan yang tau.
Renungan Dari Catatan:
Sampai kecurangan2 masih meraja rela, sampai kebijakan2 tak berpihak kepada rakyat kecil memang kami AKTIVIS slalu ada...!!!
Merdeka...Untuk tegaknya rasa keadilan!!
Sebenarnya para petinggi negeri ini, tidak kalah pintar dengan negara lain.
Hanya cara menggunakan kepintarannya yang sangat jauh berbeda.
Petinggi negara lain kepintarannya digunakan untuk...memakmurkan negaranya, karena dia sudah kaya tadinya...
Sedang petinggi negara kita, kepintarannya digunakan untuk memakmurkan & memperkaya dirinya sendiri, karena negara kita sangat kaya tadinya.
Puisi Bagi Penguasa Pelindung Koruptor



PUISI BAGI PENGUASA PELINDUNG KORUPTOR
oleh: Andreas Kadhafi Muktafian.
Wahai sang penguasa, pejabat dan wakil rakyat yang terhormat
Tidakkah hatimu ..... pilu bila melihat fondasi bangunan rumahmu yaitu negaramu hancur .....
Tidakkah hatimu ..... pilu bila melihat kekayaan negara ini, Dikorupsi secara beramai-ramai hanya untuk keuntungan pribadi & Golongannya .....
Tidakkah hatimu ..... pilu bila penegak hukummu, semakin hari lebih memilih hanya mementingkan ketebalan dompet sendiri, daripada jiwa melayani aspirasi bagi masyarakat dan bangsanya sendiri .....
Tidakkah hatimu ..... pilu bila tidak ada aparat, yang berani berkorban untuk mengatasi permasalahan di masyarakat, tetapi malah membuat permasalahan sebagai komoditas yang mampu diperdagangkan di bawah meja hijau .....
Tidakkah hatimu ..... pilu bila dana, yang dipakai untuk pendidikan bangsa, dan negara khususnya bagi rakyat miskin dikorupsi secara berjamaah .....
Tidakkah hatimu ..... pilu bila dana, yang dipakai untuk kesehatan masyarakat di nusantara, khususnya bagi rakyat miskin disunat secara massal dari atas sampai ke bawah .....
Tidakkah hatimu ..... pilu bila dana pembangunan bangsa, dan negara khususnya bagi rakyat miskin dimakan oleh koruptor baik yang kelas kakap maupun kelas teri .....
Mengapa yang kau cemaskan hanya kursimu yang empuk, kasurmu yang tebal, egoisme hatimu yang senantiasa seperti serigala mencari mangsa, dan pikiran yang serasa ingin selalu menguasai dunia ..... ditaroh dimana pikiran akal sehatnya .....
Wahai penguasa, pejabat dan wakil rakyat yang terhormat Masih banyak jutaan, bahkan puluhan juta dan maupun mungkin ratusan juta rakyat miskin di negeri ini .....
Mungkin mereka semua bisa kau tipu dengan suara dan janji - janji manis yang bisa dikarang indah maupun kau bisa alihkan semua kasus .....
Tetapi hati nurani para pahlawan bangsa yang sudah berjuang dengan darah dan keringat sejak bangsa ini selalu dijajah .....
Tidak akan pernah bisa kau tipu .....
Mereka sedang menangis darah melihat masa depan bangsa ini, pelan-pelan hilang oleh nafsu dan hasrat kekuasaan di atas segala-galanya Oh, bangsa Indonesia ..... sungguh sangat ironis dan tragisnya .....
Sungguh malang nasibmu mempunyai pemimpin - pemimpin yang tidak layak menjadi pemimpin ..... mana rasa loyalitas yang tinggi ..... mana rasa menjungjung tinggi kedaulatan dan martabat bangsa & negara ini .....
Apakah mulai dirasakan bangsa ini menuju pada kehancuran, akibat pemimpin bangsanya sendiri, yang kurang sigap, tegas, jujur dan adil....
Catatan Masukan dari Teman:
Alangkah lucunya negeri ini...salah satu judul film bung Dedy Mizwar ; sekelompok anak pencopet pd saat Dididik u/ kembali ke jln yg benar, berteriak lantang 'hidup koruptor'.
Wajar saja ada yg melindungi, lha wong dibayar mahal dari hasil korupsinya itu...oo alah...hancur tenan rek...!!!
Korupsi mungkin dapat diartikan = konon rupa seluruh indonesia atau yang lebih parah lagi ialah komando rusakkan persatuan seluruh indonesia . kalau dulu coruption diartikan oleh Bung Karno Pencoleng (kakaknya pencuri), weleh, weleh,...pening rasanya kepala ini...
Kita tidak akan bisa dan pernah berantas korupsi,atapun Narkoba kecuali sanksi dalam undang2 nya di rubah dengan hukuman minimal 25 tahun dan dibuang ke Nusakambangan, serta jangan pernah diberikan remisi atau keringanan hukuman.
Selain itu hartanya juga ikut disita untuk negara...biar modar disana...sanksi harus tegas dan menjadi takut bagi yang akan berbuat korup!!!!
Bereskan dulu Undang - Undang nya...agar ada perubahan sanksi minimal 25 tahun dan di nusakambangan atau hanya satu saja hukuman mati...atau seumur hidup,tanpa itu... ya hakimnya banyak MARKUS...Aparat Birokrasi harus yang benar tegas, jujur & adil...
Senin, 23 Agustus 2010
Sabtu, 21 Agustus 2010
Dalam Politik Kekuasaan Itu Identik Dengan Uang Dan Berbagai Godaan.

Dalam Politik Kekuasaan itu Identik Dengan Uang Dan Berbagai Godaan.
Dalam relasi kemitraan sekaligus kompetitoris antara Legislatif "DPR" dan Eksekutif "Pemerintah" dalam hal ini "Birokrasi", ada kecenderungan untuk memperlemah bahkan mematikan relasi kompetitoris, sehingga yang ada sekarang ini hanyalah relasi kemitraan yang lama-kelamaan menyempit dan mengeras menjadi relasi kolutif, Maka yang terjadi DPR tidak lagi menjalankan fungsi kontrol, sementara fungsi legislasi dan fungsi anggaran pun dijalankan secara kolutif.
DPR yang kewenangannya berada dalam ranah legislatif yaitu ranah yang berkaitan dengan perencanaan, perumusan, persetujuan, penetapan, dan pengawasan, serta evaluasi program pembangunan. Hal ini menjadi rentan berbagai godaan untuk menyeberang ke ranah eksekutif yang berurusan dengan implementasi pembangunan. Maka tak heran jika anggota dewan ikut “Proyektisasi” ini bisa dilihat dari hasil tender-tender yang dilakukan , minimal bermain-main dengan anggaran yang kemudian lebih populer disebut “korupsi” . Atau jika tidak memiliki keberanian untuk itu, maka kanker dan workshop menjadi pilihan rasional karena di dalamnya mengandung ilmu dan uang, yang kemudian masyarakat menyebutnya “ngelencer”.
Godaan tersebut bisa masuk diakal karena lembaga legislatif sesungguhnya hanya berurusan dengan “kata-kata” sementara eksekutif berurusan dengan “uang”. Relasi kontrol-mengontrol antara legislatif dan eksekutif adalah relasi yang tidak nyaman dan kadang-kadang “membahayakan” serta rentan bergeser menjadi tawar-menawar proyek dan penekanan terhadap eksekutif (Dalam melakukan kesepakatan tender sering legilatis & eksekutif selalu ambil bagian dari jumlah nilai proyeknya).
Dalam bidang hukumpun tak terkecuali pula selalu saja yang memiliki Uang/Harta atau yang dekat hubungannya dengan yang punya kekuasaan "Power" selalu saja tidak bisa terjerat hukum atau sampai ke ranah hukum sekalipun, disinilah seringkali mereka dengan seenaknya melakukan atau "Melecehkan" hukum (Hukum Terkesan Tidak Ada Artinya), baik itu berlaku pada Koruptor kakap, Markus (Makelar Kasus / Mafia Peradilan) maupun berhubungan dengan penggelapan pajak, semua berakhir tanpa kepastian yang jelas.
Pada pemerintahan daerah sendiri pun, sering kali terlihat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kekuasaan besar terdapat pada DPRD sehingga eksekutif cukup pada kepala daerah atau satuan kerja hanya mengamini “arahan teknis” dari anggota dewan agar pengajuan anggaran mereka diterima. Apabila eksekutif mencoba-coba mem-by pass “arahan” DPRD maka mereka akan langsung berhadapan dengan penolakan anggaran yang diajukan.
Salah satu contoh bentuk korupsi politik kekuasaan yang paling menggejala di pusat maupun daerah adalah terkait praktik "politik uang / Money Politic". Dalam masa transisi, politik uang merupakan godaan yang menggiurkan. Mengapa politik uang semarak, terutama di daerah-daerah pada masa transisi dan otonomi? Ada dua fenomena untuk memahami hal itu.
Pertama, adanya budaya politik lama, warisan "budaya" Orde Baru, yang masih melekat. Budaya politik masa lalu, diam-diam belum sepenuhnya dapat dilepaskan para elite politik kita (Asal Bapak Senang).
Bisa dipahami pendapat yang menyebutkan, hingga kini belum ada perubahan budaya politik di masyarakat dan elite politik, kecuali orang-orangnya. Mentalitas dan pola lama masih dominan. Dalam konteks ini, "politik uang" hanyalah salah satu (dari perbendaharaan budaya politik lama), selain gaya politik lama, yakni teror politik, politik-patron (sistem patronase), dan feodalisme politik.
Sudah menjadi "rahasia umum", sejak dulu tiap kali ada pemilihan pimpinan, di tingkat desa sekalipun, "politik uang" merebak. Apalagi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Dulu, "partai" berkuasa leluasa memainkan peran, ditambah kuatnya posisi "negara", praktik politik uang mudah ditutup-tutupi. Tetapi kini, pelaku politik yang ada jauh lebih plural, sehingga berbagai macam kepentingan muncul. Peran "negara" (sebagai pihak perekayasa politik) sendiri pun kian menyusut, elite-elite politik baru kian mendapat porsi lebih dari yang dulu. Sayang, "porsi lebih" itu belum optimal dijalankan di rel demokrasi yang sehat, sehingga virus "politik uang" dengan mudah menggerogotinya.
Kedua, perubahan iklim politik dari yang sebelumnya tertutup (sentralistik) menjadi terbuka (pluralistik), yang belum diimbangi kedewasaan berpolitik. Ini problem awal perjalanan proses transisi (politik) menuju demokrasi. Betapa banyak godaan untuk memerosotkan citra dan makna demokrasi, terutama godaan "politik uang". Bila para elite politik terjerembab ke kubangan "politik uang", jangan harap aspirasi publik pemilihnya akan diperjuangkan. Kenapa? Sebab, mereka sudah "mengontrakkan dirinya" untuk kepentingan sang pemberi uang.
Pantas diketahui, yang memberi maupun menerima sogokan demi maksud politik tertentu, nilainya sama, sama-sama menyumbangkan kebobrokan berpolitik dan berakibat sakitnya demokrasi. Dalam konteks "politik uang" (di daerah), situasinya amat mengkhawatirkan. Maka, perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif, agar pelaksanaan otonomi daerah justru tidak menghasilkan efek samping demikian.
Salah satu kunci pokok untuk menggiring ke sana adalah pemahaman dan sikap yang benar terhadap demokrasi. Untuk ke sana, proses "pencerdasan politik / Smart Political" harus berlangsung dominan, sehingga sikap dan kebijakan rasional-obyektiflah yang mengedepan, bukan fanatisme politik yang cenderung mengedepankan figur dan kharisma.
Dengan ilustrasi ini hendak dikatakan bahwa legislatif pun pada taraf tertentu menjalankan tugas kuasa eksekutif dengan memberikan suatu “arahan teknis” tentang penggunaan uang. Suasana seberang-menyeberangi atau masuk-memasuki ternyata bukan hanya tipikal Indonesia tetapi juga berlangsung di negara lain, termasuk negara maju.
Dalam pandangan para teoritisi politik, teori trias politica Montesquieu hanyalah tipe ideal yang tidak bisa diverifikasi dengan data empirik.
" HANTU HANTU DAN PARASIT DEMOKRASI ..SIAPAKAH ANDA SEBETULNYA..??? "

HANTU HANTU DAN PARASIT DEMOKRASI ..SIAPAKAH ANDA SEBETULNYA..???
oleh Ilham Kusuma
Masa transisi menuju demokrasi terlalu panjang, spirit perubahan terlalu lamban, dan kondisi turbulensi terlalu berlarut-larut, menimbulkan ketaksabaran, keputusasaan, dan frustrasi.
Kemacetan demokratisasi membangkitkan spirit “negativitas demokrasi” (democracy negativity), berupa sikap-sikap sinis, apatis bahkan fatalistik terhadap demokrasi, yang dianggap terlalu “elitis”, karena hanya dinikmati elite tertentu, sementara rakyat tak mampu mengubah nasib.
Ada “HantU-HantU DemokrasI”, berupa “JejarinG KekuasaaN” extra-nation state (Teroris, Narkoba, Subkultur, Kapitalis, Cyberspace) yang memacetkan jalan demokrasi.
“KuasA RakyaT” (demos) sebagai pilar demokrasi kini diambil alih “KuasA JaringaN" (netos), sehingga kekuasaan tertinggi yang secara de jure ada di tangan rakyat, kini secara De Facto beralih pada “Kekuasaan Jaringan”, dengan medan “kedaulatan” sendiri, yang menjadi “parasit’’ di dalam sistem demokrasi.
GELAR BAPAK KESEJAHTERAAN BUAT BPK PRESIDEN SBY..... BGM MENURUT ANDA...?
GELAR BAPAK KESEJAHTERAAN BUAT BPK PRESIDEN SBY..... BAGAIMANA MENURUT ANDA...?
Mempertimbangkan Gelar Bapak Kesejahteraan untuk SBY sebagai bentuk Apresiasi, Apakah Itu Layak dalam Pasca Berkuasa Presiden SBY diusulkan memperoleh gelar Bapak Kesejahteraan. Usul itu datang dari CIDES (Centre for Information and Development Studies).
---
Ada banyak pintu bagi seorang tokoh untuk mendapatkan gelar. Ada gelar resmi yang diberikan oleh negara. Ada juga gelar yang disematkan oleh tokoh lain. Ada pula gelar yang merupakan aspirasi masyarakat terhadap jasa dan pengorbanan sang tokoh.
Tokoh yang pernah menjabat presiden Indonesia pun menyandang gelar yang sesuai dengan kapasitas dan perjuangannya. Di antara lima mantan presiden, baru dua orang yang mendapatkan gelar kehormatan secara resmi. Mereka adalah Soekarno yang digelari pahlawan proklamator dan Soeharto yang diberi predikat bapak pembangunan.
" Gelar Soekarno berdasar penetapan presiden " kata sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Marwan Adam di Jakarta kemarin (14/8).
Penganugerahan gelar pahlawan proklamator kepada Soekarno tersebut didasari Keputusan Presiden (Keppres) No 81 Tahun 1986 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto kala itu. Selain Soekarno, melalui keppres tersebut, gelar pahlawan proklamator ikut disematkan kepada Mohammad Hatta, yang juga dikenal luas sebagai bapak koperasi Indonesia.
Sementara itu, mantan Presiden Soeharto dianugerahi gelar Bapak Pembangunan Republik Indonesia melalui Tap MPR No V Tahun 1983. Menurut Asvi, penganugerahan tersebut sebenarnya kurang tepat. Sebab, saat itu Soeharto masih menjabat presiden. "Seharusnya, gelar dikaji dan diberikan sesudah sang tokoh tidak memerintah lagi," ungkap Asvi.
Di luar Soekarno dan Soeharto, gelar-gelar yang diterima mantan presiden lain tidak resmi dari pemerintah. Misalnya, Gus Dur pernah dijuluki Presiden SBY sebagai bapak pluralisme.
Bagaimana wacana gelar bapak kesejahteraan bagi Presiden SBY yang dilontarkan oleh Cides? "Ironis juga. Jelas sekali kesejahteraan belum merata," tegas Asvi.
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari mengatakan, lembaga yang bersifat informal, seperti ormas, lembaga studi, atau yayasan sosial, sah-sah saja memberikan gelar kehormatan kepada seorang tokoh. Pada akhirnya, rakyat akan melegitimasi pemberian gelar tersebut, betul-betul kredibel atau tidak.
"Rakyat juga akan menilai, apakah itu hanya sebuah langkah politik atau murni penghargaan terhadap seorang mantan presiden. Jadi, bebas-bebas saja kalau mau kasih gelar atau award," ungkap politikus Partai Golkar tersebut.
Sedangkan pemberian gelar secara formal dari negara kini sudah diatur melalui UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Setelah melalui pengkajian oleh dewan, gelar serta tanda jasa dan kehormatan ditetapkan melalui keppres. Yang diatur undang-undang tersebut sebatas gelar pahlawan nasional.
Menurut dia, MPR sekarang sudah tidak lagi berwenang mengeluarkan ketetapan pemberian gelar kepada mantan presiden. Pada era Orba, MPR merupakan lembaga tertinggi negara sekaligus menjadi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.
"Konstitusi dulu memberikan kewenangan mengeluarkan ketetapan kepada MPR," ucap dia.
Gerakan Penolakan Gubernur Tersangka Korupsi Melantik Kepala Daerah.

Gerakan Penolakan Gubernur Tersangka Korupsi Melantik Kepala Daerah.
Terhadap para Gubernur Tersangka Kasus Korupsi ini sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Sementara itu pada saat yang sama di beberapa daerah tersebut sedang akan atau telah menyelenggarakan pemilukada kabupaten/kota. Sehubungan dengan kondisi ini, Solid Bersih kembali menggalang gerakan moral untuk;
1. Mendesak agar terhadap para Gubernur dan Kepala Daerah Tersangka Korupsi segera dilakukan penahanan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dan negara melakukan upaya pemberantasan korupsi.
2. Menolak para Gubernur Tersangka Korupsi melantik para Kepala Daerah terpilih sebagai bentuk sanksi sosial kepada para pejabat terduga pelaku Korupsi.
3. Mendesak agar Presiden melalui Menter Dalam Negeri mengambil alih pelantikan atau setidaknya mengalihkan tugas pelantikan terhadap Kepala Daerah Terpilih kepada Wakil Gubernur yang tidak sedang berstatus sebagai Tersangka Korupsi sebagai bagian upaya membentuk budaya anti korupsi dalam birokrasi pemerintahan.
Korupsi merupakan extra ordinary crime sehingga pendekatan pemberantasannya juga perlu keluar dari sekat rutinitas yuridis formal yang tidak jarang justeru dapat menghambat penegakan hukum itu sendiri.
Oleh karenanya dalam hal ini Solidaritas Untuk Indonesia Bersih mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak terkungkung pada asumsi "praduga tidak bersalah" yang selalu menjadi tameng untuk melindungi para pelaku korupsi.
Sebagai bentuk solidaritas nasional, sebarluaskan dan copy pernyataan ini untuk dikirimkan kotak pesan website:
1.Kementrian Dalam Negeri RI kilk di: http://www.depdagri.go.id/pages/guestbook/add
2.Komisi Pemberantasan Korupsi, semail di: informasi@kpk.go.id
Ungkapan Puisi Aktivis Atas Rasa Kekecewaan Rakyat

PUISI : IBU PERTIWI PUN MENANGIS.
PUISI : BENANG KUSUT
Mana ujung mana pangkal, berputar berbelit hingga tak karuan... Omongan Omongan selalu melantur, membuat hati nurani membentur karang... Berdarah-darah kepalaku, pusing tujuh keliling melihat penderitaan rakat dimana mana... Di mana kah Rasa Keberanian untuk membelanya? Menantang sisa REZIM TIRANI yang dihembuskan oleh angin semilir... Hanya ada gerutuan yang terlontar, tapi hanya didiamkan.... Upeti dipersembahkan melalui pajak... Raja di raja selalu meminta tumbal seperti kekaisaran romawi.. Sesaji harus disediakan & di letakan seperti layaknya preman yang intelek... Di hadapan rakyat hanya bisa janji janji manis.... Tak puas juga kah dihisap darah... Tak jera jugakah berbuat salah... Berputar-putar isi benakku tdk karuan... Tangan meninju dan mengepal kencang keatas.... Ingin sekali menghajar segala kekesalan... Yang menghinggapi rakyat kecil... Apa sebenarnya yang diinginkan sang penguasa Tahukah ke mana kita menuju?
PUISI : KAMBING HITAM
Noda noda hitam yang dipercikkan pada baju putih... Kini kami hanya bisa menuduhnya pada kau sang penguasa... Sebagai penanggungjawab semua dosa.... Kekotoran ini, kerusuhan yang juga melumuri wajah kami... Padahal kami juga yang bikin pesta... Bersamamu pula, bikin tari-tarian, lagu-lagu... Dan menyiramkan air comberan ke mana-mana... Biar semua kau yang menanggungnya... Karena tangan kami terlalu suci... Untuk menanggung dosa dari sebuah masa lalu sang tirani...
PUISI : NEGERI YANG MENANGIS
Beribu kata terlontar dari bibir yang gemetar.. Senja yang kau gugurkan dari tatapan.. Perlahan tumbuh menjadi nyala api... Anak-anak berpaling dari masa lalu... Betapa sunyi... Betapa senyap... Betapa menderitanya... Menyusuri nasib negeri sendiri.... Ada yang teramat sedih menderaskan airmata... Ada yang teramat marah... Memuntahkan api...kekesalan... “Kuasa!..Oh..Kuasa!” "Bagi sang penguasa" Dan aku menggigil Menuliskan: indonesia yang kaya akan alamnya, tapi tidak untuk kesejahteraan rakyat!
PUISI : NEGERI YANG PENUH INTIMIDASI DAN TEROR
Kau merasa bagaikan dinding yang mendengarkan setiap pembicaraan, Mata-mata yang selalu membayangi dan mengintai setiap gerak-gerik Sepertinya, telinga penguasa ada di mana-mana Menguping setiap obrolan-obrolan tentang keadilan, kemanusiaan & Kebenaran Ketakutan yang mencekam dan mengintimidasi Bagi yang berupaya mengungkap tabir tabir kebenaran Ditakuti oleh teror teros bom & pistol teracung menempel di jidatmu Seperti layaknya strategi intelijen Supaya makian & cacian yang mana hendak dimuntahkan Kepada siksaan penuh teror & intimidasi Akan selalu memasuki mimpi-mimpimu bila mengungkap kebenaran.
Demikian Ungkapan Puisi Aktivis Sang Pujangga atas penderitaan & kekecewaan rakyat.
Freedom for humanity, truth & justice, also be trusted.
Jumat, 20 Agustus 2010
Sabtu, 19 Juni 2010
Pemahaman Makna Reformasi Dan Revolusi Dalam Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Demi Tegaknya Kebenaran & Keadilan Yang Sesungguhnya.

Perubahan itu cukup besar dan perlu dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama, baik dilihat dari sudut keperluan bangsa Indonesia sendiri maupun dari sudut perkembangan internasional.
Sebab itu perubahan itu tidak cukup diperoleh dengan cara Evolusi atau perubahan yang bersifat gradual.
Perubahan yang bersifat gradual makan waktu terlalu lama sehingga kurang memadai, bahkan dapat merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Akan tetapi juga kurang bijaksana untuk melakukan perubahan dengan cara Revolusi karena besar kemungkinan akan timbul banyak ekses yang sangat merugikan Indonesia. Sebab itu adalah lebih tepat untuk menggunakan pengertian Reformasi yaitu perubahan yang dilakukan dalam skala cukup luas dan dalam waktu yang cukup cepat.
Pada tahun 1998 telah berkembang Reformasi di Indonesia. Gerakan itu didukung oleh kalangan luas bangsa Indonesia dan berhasil memaksa Presiden Soeharto turun dari kekuasaan. Akan tetapi setelah Presiden Soeharto mundur, gerakan Reformasi kehilangan kekompakannya dan arahnya. Ternyata dalam gerakan itu ada berbagai kelompok dengan tujuan dan agendanya sendiri-sendiri yang bersatu ketika menghadapi Soeharto, tetapi setelah Presiden Soeharto turun mereka memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Reformasi 1998 ternyata hingga kini tidak mengghasilkan sesuatu yang bermakna bagi Indonesia terutama karena dalam Reformasi itu tidak berkembang kepemimpinan yang dapat diandalkan.
Tanpa kepemimpinan yang cukup mampu masuk akal kalau Reformasi tidak berhasil mengatasi berbagai kelemahan dan kerawanan yang sudah ada, malahan membuatnya lebih parah. Inilah yang kemudian membuat Indonesia bahkan lebih terpuruk dan malahan oleh sementara orang dinyatakan sebagai negara gagal. Memang Indonesia memerlukan Reformasi, tetapi bukan sembarang Reformasi.
Reformasi yang perlu diadakan adalah pelaksanaan perubahan yang berpedoman pada Dasar Negara RI Yaitu Pancasila & Lambang Negara RI Burung Garudanya serta Dasar Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika "Berbeda Beda Tetapi Tetap Satu Juga.
Untuk Bisa dapat mempersatukan dan memfokuskan pikiran dan perasaan bangsa. Itu berarti bahwa kita harus menjadikan tegaknya Sistem Pancasila di masyarakat dan bumi Indonesia sebagai tujuan Reformasi. Ini adalah sebenarnya kewajiban bangsa Indonesia sejak mencapai pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa pada 27 Desember 1949, tetapi telah diterlantarkan oleh kita semua dan terutama oleh mereka yang memimpin bangsa kita.
Dalam dinamika internasional dewasa ini ada negara-negara Liberal yang Bersifat Kapitalis dengan ambisi besar berusaha untuk menancapkan hegemoni atau pluralistik yang majemuk karena dari berbagai Suku, Agama, Ras serta Adat istiadat yang bermacam-macam ini atas umat manusia dan dunia. Sangat memungkin bagi mereka negara kapitalis akan berusaha memanfaatkan kondisi terpuruk Indonesia untuk merealisasikan kehendaknya untuk menguasai bangsa kita, dengan melalui konflik-konflik, perseteruan & tujunnya untuk memecah belah rasa persatuan & kesatuan.
Hal itu sebenarnya telah terasa sejak tahun 1998 ketika Reformasi mulai. Memang Pancasila adalah satu paham atau ideologi terbuka, artinya bersedia memperhatikan paham-paham lain untuk menyempurnakan dirinya sendiri. Akan tetapi kalau paham lain itu mengarah pada perubahan nilai-nilai Pancasila dan hendak mengubur Pancasila, maka itu tidak dapat diberikan toleransi.
Memperhatikan pengalaman masa lampau, maka yang selalu menjadi sumber kelemahan utama adalah kepemimpinan bangsa.
Yang dimaksudkan dengan kepemimpinan bangsa adalah usaha untuk mengajak dan mengantar bangsa untuk mencapai tujuan perjuangan bangsa. Keberhasilan usaha itu ditentukan oleh kemampuan merebut kepercayaan rakyat serta simpati rakyat melalui turut langsung mendengarkan aspirasi rakyat sebagai Hak Penuh Kedaulatan Rakyat yang terwujud karena sikap yang tegas-energik dan menunjukkan kesungguh-sungguhan serta keyakinan yang didukung oleh wawasan luas dan pengetahuan mendalam. Kepribadian yang penuh optimisme dan keteladanan itu merangsang orang lain untuk berjuang dengan semangat tinggi serta membentuk suasana masyarakat yang mendorong terwujudnya persatuan, solidaritas dan saling mempercayai, mau berkorban untuk kepentingan rakyat bukan golongan, ras atau partai sekalipun, serta mau memperjuangkan kebenaran, keadilan & kemanusiaan, sikap jujur ,ksatria, tegas & berani menolak sendi2 yang bertentangan dengan perjuangan rakyat.
Para pemimpin Indonesia mula-mula bersikap benar sesuai dengan tujuan perjuangan bangsa, tetapi kemudian mereka lambat laun umumnya berubah setelah merasa cukup mantap kepemimpinannya. Hal itu dapat dilihat pada kepemimpinan Bung Karno & Pak Harto hingga sampai pemerintahan Sby-Boediono yang mula-mula sangat menimbulkan harapan besar pada mayoritas rakyat, tetapi kemudian menimbulkan perubahan sikap yang amat merugikan kehidupan bangsa.
Sebab itu perlu sekali diperhatikan agar ada kepemimpinan yang bermutu. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat merupakan perubahan yang baik dari gerakan Reformasi 1998. Memang ada sementara orang yang menganggap perubahan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Dalam UUD 1945 yang asli Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang anggotanya dipilih oleh rakyat dan ada pula diangkat oleh pemerintah.
Adalah kenyataan bahwa kemungkinan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung lebih memuaskan aspirasi politik rakyat, ketimbang rakyat mempercayakan pemilihan itu kepada wakil-wakilnya yang duduk di MPR. Bagaimana pun, anggota MPR akan melakukan pilihan itu lebih banyak berdasarkan kepentingan pribadinya dan kehendak partai politiknya dari pada kepentingan rakyat umumnya. Dengan begitu Presiden dan Wakil Presiden juga mempunyai legitimasi lebih kuat dalam memimpin bangsa.
Dengan legitimasi yang lebih kuat itu Presiden dapat menjalankan kepemimpinan nasional lebih sungguh-sungguh sehingga dalam waktu minimal dapat menegakkan Sistem Pancasila yang merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat dan di bumi Indonesia.
Karena yang harus dicapai adalah tujuan nasional seperti yang diperjuankan oleh Dr. soetomo tentang Kebangkitan Nasional, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka kepemimpinan harus menjadikan nilai-nilai Pancasila kenyataan yang hidup (living realities), sehingga Pancasila berhenti hanya sebagai semboyan yang kosong atau slogan belaka, yang sekarang ini sudah mulai pudar bahkan menuju kehancuran.
Akan tetapi juga harus dibangun dan dihidupkan kembali segala sifat dan perilaku tradisional yang bernilai tinggi tetapi telah hancur dalam derap Revolusi Indonesia. Seperti Gotong Royong & Toleransi antar sesama yang hampir lenyap khusus dikota besar, harus ditegakkan kembali sebagai sifat Manusia dan Bangsa Indonesia. Demikian pula sifat setia, jujur dan dapat dipercaya dan perilaku sopan santun. Manusia Indonesia harus kembali kepada jati dirinya tetapi dalam wujud yang jauh lebih sempurna dari pada masa lalu.
Hal itu harus dilanjutkan dengan membuat bangsa Indonesia dan Pancasila diakui sebagai bagian umat manusia yang tinggi nilainya dan senantiasa memperjuangkan kehidupan umat manusia yang maju dan sejahtera, tertib dan damai. Ini ditunjukkan dengan melakukan perbuatan yang mengindikasikan kemajuan bangsa dalam umat manusia yang makin tinggi penguasaan sains dan teknologinya, yang tinggi daya produktivitasnya dan sanggup bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain tetapi juga sanggup serta mampu bersaing secara efektif dengan mereka.
Yang juga perlu diperhatikan adalah dipertahankannya Republik Indonesia sebagai negara kesatuan (unitary state) dan tidak menjadi negara federal, liberal maupun kapitalisme. Apalagi sekarang tampak lagi usaha membawa konsep negara federal dan mempengaruhi orang Indonesia seakan-akan negara federal lebih menjamin masa depan bangsa Indonesia. Memang setiap daerah harus memperoleh otonomi yang memungkinkan pengelolaan daerah dan masyarakat yang sesuai dengan kepentingan rakyat daerah masing-masing. Akan tetapi otonomi daerah tidak berarti Indonesia menjadi negara federal.
Yang harus dijaga adalah jangan sampai negara kesatuan mengakibatkan pemusatan segala kekuasaan (centralisme) di pemerintah Pusat. Hal ini sangat merugikan hubungan Pusat dan Daerah dan kepentingan rakyat daerah cenderung diterlantarkan. Hal semacam itu telah terjadi di Indonesia, baik dalam pemerintahan Presiden Sukarno maupun Presiden Soeharto. Terutama rakyat di daerah yang mempunyai sumber kekayaan alam yang banyak dan berharga, cenderung merasa bahwa pemerintah pusat lebih banyak menggunakan hasil dari sumber kekayaan alam daerah untuk kepentingan Pusat dan rakyat daerah kurang memperoleh kesempatan memadai untuk menikmati hasil sumber kekayaan alamnya, mestinya pendapat daerah ini dibagi secara merata jadi tidak ada lagi desa yang tertinggal atau desa yang sangat tertinggal, tapi saling membantu atau back up satu dengan yang lainnya, sehingga terbentuklah suatu tatanan berbangsa yang solid & kokoh.
Demikianlah Reformasi yang diperlukan bangsa Indonesia, yaitu Reformasi yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menegakkan Sistem Pancasila di bumi Indonesia. Reformasi demikian sesuai dengan jati diri bangsa, menjawab kepentingan bangsa untuk hidup adil, sejahtera dan maju, serta memberikan kepada bangsa Indonesia kemungkinan untuk berperan secara aktif dan positif dalam arena internasional serta memberikan sumbangan berharga kepada perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.
Yang amat penting dan menentukan jalannya serta berhasilnya Reformasi adalah menemukan orang yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang sesuai. Faktor kepemimpinan ini amat menentukan keberhasilan Reformasi. Tanpa itu akan terjadi kekacauan dan kondisi masyarakat yang penuh pertentangan yang berakibat pada stagnasi dan bahkan kegagalan Reformasi serta runtuhnya Republik Indonesia.
Senin, 14 Juni 2010
POLITIK PENGALIHAN PUBLIK : "SELALU TEPAT UNTUK MENUTUPI SEMUA PERMASALHAN REPUBLIK INI YANG TIDAK MENGINGINKAN KEBNARAN & KEADILAN TERUNGKAP.
Ada yang merekayasa demi kebaikan rakyat…Ada juga yang merekayasa demi membela pejabat yang nyengsarakan rakyat…ada rekayasa demi membela kepentingan tertentu… Bahkan tulisan ini dan orang-orang yang rame-rame ngasih koment juga tak lepas dari rekayasa opini… So..mari merekayasa untuk membela hak masyarakat…"
Sebagai presiden, SBY harus bertanggungjawab atas semua kebijakan yang diambil termasuk kasus Century, Dan hal itu sudah diakuinya.
Dalam hal terorisme, SBY selalu bersumpah akan menjaga Indonesia terbebas dari aksi-aksi teror yang meresahkan warga bangsa. Bahkan untuk menyatakan perang terhadap terorisme itu, secara khusus SBY menggelar jumpa pers di Istana Negara sesaat setelah terpilih sebagai presiden RI kedua.
Pada periode kedua pemerintahan SBY, prestasi Polri memang layak diapresiasi dalam konteks menangkap teroris meskipun dalam keadaan mati. Sebut saja beberapa nama gembong teroris yang tertangkap dalam fase kedua pemerintahan SBY, Dr. Azhari,Noordin M Top, Ibrahim, Syaifudin Zuhri dan Dulmatin.
Meski demikian, upaya Polri memerangi terorisme ini masih ada saja yang mengkritik. Menurut meraka, seharusnya Polri melalui Densus 88-nya dapat menangkap tersangka teroris hidup-hidup, tidak dalam keadaan mati seperti beberapa gembong teroris di atas.
Hal ini untuk menjamin bahwa kita masih memegang asas praduga tak bersalah sehingga harus menghukum apalagi membunuh setelah benar-benar ada bukti bahwa dia adalah teroris. Namun polisi selalu berdalih pembunuhan langsung terhadap teroris dalam penyergapan itu karena demi menyelamatkan diri dari serangan balik. Akibat Bank Century-dalam Menetralisir agar jangan diusut lebih dalam lagi, termasuk juga kriminalisasi KPK, Markus dibirokrasi hukum Kejaksaan, kepolisian Dan juga korupsi besar2an dirjen perpajakan & bea cukai dalam aksi kolusi atau pungutan liar atau cingcai cingcai.
Tapi apapun polemik yang terjadi, faktanya memang demikian. Banyak semua permasalahan selalu dilempar atau berusaha diganti dengan topik permasalahan lain seperti kasus antasari yang sampai sekarang tidak jelas arah keranah hukumnya, kasus susno duadji, hingga akhirnya sampai masalah Bank century yang memunculkan Sri Mulyani sebagai Tumbal dari pengalihan publik atau pemutar balikan fakta atas rasa keadilan, hukum & Kemanusiaan.
Ini tentu saja suatu prestasi yang tengah terpuruknya kredibilitas Indonesia saat ini atau ada istilah Bangsa Indonesia sudah tidak bisa lagi memihak kepada kebenaran, bahkan orang untuk bicara tentang kebenaran sering kali didiamkan, dengan alasan pasti orang itu akan capai dengan sendirinya. Sebut saja sektor penegakan hukum yang masih tebang pilih. Sektor indeks korupsi yang tak kunjung membaik. Dan sektor ekonomi yang masih menjadi klaim keberhasilan karena rakyat tidak merasakan secara langsung adanya perbaikan ekonomi itu, ketidak berpihakan atas rakyat kecil sering kali menjadi korbannya.
Pengalihan demi pengalihan silih berganti seperti Pembentukan Sekretariat Gabungan yang tujuannya untuk melindungi kepemimpinan sby sekaligus juga sebagai tameng yang tidak mengingkan kebenaran diungkap, selain itu juga penumpasan2 terorisme di Aceh salah satu cara untuk pengalihan yang indikasi semua berasal dari negara kapitalis & liberal yang mengingkan negara NKRI ini terpecah - pecah bukan sebagai negara kesatuan & Persatuan, Pihak Luar takut kalau negara NKRI ini bersatu jadi perlu cara untuk alat pemecah belah (Propaganda_seperti yang dilakukan dalam penjajahan Kolonial & Jepang), memecah persatuan dan Kesatuan dengan cara mengalihkan semua topik permasalahan dengan tujuan untuk mematikan aspirasi rakyat agar tidak terungkap kebenaran & Keadilan, makanya tidak ada Pemerintahan SBY-Boediono ini yang murni untuk kepentingan atas rakyat masih saja seperti masa rezim orde baru.
Dengan adanya isu-isu pengalihan terorisme, apalagi penangkapan seperti di Aceh dan Pamulang, sementara isu politiknya sedang mencari formasi bentuk baru agar terus bergerak akan langsung tertutup dengan peristiwa ‘besar’ itu. Apalagi ada yang tertembak dan mati. Ditambah lagi yang tertangkap teroris besar seperti Dulmatin. Dipastikan isu soal Century yang konon berakibat harus bertanggungjawabnya Wapres Boediono dan Sri Mulyani lah yang menjadi korban bukan penanggung jawab atas pengucuran dana Bank Indonesia Ke Century yaitu Gubernur Bank Indonesia sendiri.
Sehingga Sri Mulyani memilih pergi ke Washington DC, tempat kantor Bank Dunia berada dan meninggalkan tuntutan para politisi Senayan yang meminta dia bertanggung jawab atas kasus bailout Bank Century. Publik menjadi bertanya-tanya, apa gerangan yang membuat Sri Mulyani mundur? Mereka pun jadi penuh praduga.
Belum terjawab pertanyaan publik di atas, hanya berselang hari, publik kembali dikejutkan ‘drama’ baru. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical ditunjuk SBY menjadi ketua pelaksana harian Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi. Faktor timing dari dua kejadian ini seperti sebuah drama yang sudah disusun rapi alur ceritanya. Benarkah mundurnya Sri Mulyani dan diangkatnya Ical sebuah rekayasa politik untuk menutup kasus Century dan gonjang-ganjing politik yang ditimbulkan?
Pertanyaan itu mulai terjawab, saat salah satu Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengusulkan penutupan kasus Century, setelah Sri Mulyani memastikan diri mundur. Golkar bahkan mengajak semua kekuatan politik untuk cooling down dan tidak lagi mengunakan hak-hak dewan, seperti menyatakan pendapat atau hak lainnya yang bisa berujung kepada pelengseran Boediono sebagai Wapres. Pernyataan Priyo ini, menurut saya semakin meyakinkan publik, bahwa hengkangnya Sri Mulyani dari Menkeu adalah penyelamatan dan win-win solution dari pertarungan elit dalam kasus Century.
Lantas, siapa penyusun cerita yang saling sambung-menyambung menjadi satu ini? Siapa yang membuat skenario? Siapa yang diuntungkan dari semua drama ini? Menurut saya, mundurnya Sri Mulyani merupakan bukti nyata kemenangan Golkar, yang selama ini memang ingin menyingkirkan sosok reformis di Kemkeu ini. Apalagi sebelumnya Sri Mulyani dalam wawancaranya dengan Wall Street Journal secara tegas menyatakan dibalik hiruk-pikuknya pengungkapan Skandal Century ini ada Golkar dan Ical di belakangnya.
Analisa ini akan didukung dengan fakta masuknya Golkar ke barisan inti kekuatan SBY lewat penunjukan Ical sebagai ketua pelaksana harian Setgab parpol koalisi. Rangkaian ini, saya kira sudah cukup membuktikan dalam lingkaran dalam SBY telah terjadi pergeseran peta. Posisi Hatta Rajasa yang sebelumnya selalu dipasrahi urusan ‘mengerem’ parpol yang melawan pemerintah, kini akan digantikan dengan Ical.
Lalu, apakah benar SBY tidak menghitung semua risiko dari pilihan politiknya ini? Golkar yang juga sudah menjadi bagian dari partai koalisi, terbukti licin dan susah dikendalikan, misalnya dalam kasus Century. Menurut saya, sebagai presiden yang menang dalam 2 kali pilpres, SBY tentu tidak mungkin gegabah. Semua pasti sudah diukur, karena SBY sangat cerdas dan lihai.hayid04
Atas dasar inilah, saya menilai justru Golkar yang sedang dibonsai oleh SBY. Dengan menunjuk Ical sebagai ketua pelaksana harian, SBY akan semakin leluasa mengendalikan Ical dan Golkar untuk bisa ikut dengan kemauan ’sang pemimpin’. Ini juga yang membuat internal Golkar mulai goncang. Sebab, ada beberapa kader yang tidak setuju dengan Ical menjadi ketua Setgab, karena dianggap hanya menguntungkan SBY dan PD. Golkar yang selama ini bisa bermain kritis dan bebas, menjadi terkekang dengan posisi Ical sebagai ketua Setgab itu.
Lalu kenapa Ical mau menerima tawaran SBY? Bukankah dia politisi yang sudah makan asam garam dan memimpin Golkar yang terkenal karena pengalamannya berkuasa selama 32 tahun? Spekulasi publik pun muncul, jangan-jangan SBY dan Ical sedang merancang satu skenario tertentu untuk Pilpres 2014?
Dengan alur cerita di atas, bisa jadi Ical sedang diplot SBY untuk disiapkan dalam Pilpres 2014. Mungkin karena PD tidak memiliki kader yang kuat betul didorong sebagai capres pasca SBY, PD cukup puas dengan posisi wapres dengan syarat Golkar dan PD harus berkoalisi. Belum tahu siapa yang akan didorong, apakah Ical sendiri atau kader lain di Golkar. Dugaan itu ternyata diamini oleh elit Golkar.
Kalau memang demikian adanya, bagaimana nasib Boediono setelah ada Ical? Akankah Boediono dipertahankan sampai akhir masa jabatannya sebagai wapres dengan sekian persoalan yang masih melingkupinya, termasuk skandal Century? Pengamat politik dari LSI Burhanudin Muhtadi menilai dugaan ancaman tergusurnya Boediono itu mungkin saja terjadi. Sebab dalam politik, tidak ada kawan dan lawan abadi, yang ada adalah kepentingan yang abadi. Apalagi peran Ical dinilai cukup strategis karena bisa berkomunikasi langsung dengan SBY setiap saat dan bisa rapat dengan para ketua umum partai koalisi setiap waktu.ical-mulyani-dalam
Namun, untuk mengusur Boediono bukanlah hal yang mudah. Meski secara citra, kekuasaan Wapres Boediono teramputasi dengan peran Ical. Boediono praktis tinggal mengurusi tugas sebagai pembantu presiden. Ical mengambil alih tugas membantu SBY dalam hal konsolidasi parpol koalisi seperti yang dulu dilakukan Wapres Jusuf Kalla saat itu.
Hal Diatas Itulah
Mengapa ‘pengalihan isu publik’ atau ‘peralihan isu publik’ itu mengkhawatirkan bagi sebagian kelompok dan menguntungkan kelompok lain?
Faktanya memang isu yang diangkat secara bersama-sama dan dalam rentang waktu yang cukup lama menjadi efektif sebagai daya dorong penyelesaian masalah.
Tiga pilar kenegaraan lainnya, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif mau tak mau harus menangani permasalahan itu. Jika tanpa dorongan media, ketiganya seperti mobil mogok. Tak dapat dipungkiri, ketiga pilar demokrasi itu saat ini dalam kondisi rusak parah.
Ketiganya lamban mengerjakan apa yang seharusnya mereka kerjakan. Eksekutif dengan kepentingan politik dan kebobrokan birokrasi ternyata belum mampu menjadi peng-eksekusi masalah karena ada persoalan akut di dalam dirinya.
Tentu yang paling banyak mendapat sorotan belakangan ini adalah lembaga yudikatif. Penegakan hukum tidak bisa dilakukan dengan baik karena lembaga penegak hukum sudah dikuasai oleh mafia hukum atau mafia kasus. Bisa dibilang, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan kondisinya sudah sangat parah.
Saking berkuasanya para mafia hukum itu, lembaga penegak hukum alternatif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun selalu berada dalam ancaman kekuatan mereka. Pembentukan Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum diharapkan mampu mengurai cengkeraman gurita mafia itu. Tapi, jika melihat langkahnya yang hanya bergerak dari satu kasus ke kasus lain, dikhawatirkan output kerjanya tidak mendasar.
MASIH ADAKAH FAKTA UNTUK MENGUNGKAP SUATU KEBENARAN DAN KEADILAN HAKIKI DIMATA PUBLIK TANPA DIREKAYASA.