
Gerakan Penolakan Gubernur Tersangka Korupsi Melantik Kepala Daerah.
Kawan-kawan pecinta Indonesia Bersih, setidaknya saat ini tercatat ada beberapa Gubernur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi. Sebutlah misalnya Gubernur Kalimantan Timur "AFI", Gubernur Bengkulu "AMN", dan Gubernur Sumatera Utara "SA" [sumber: www.hminews.com].
Terhadap para Gubernur Tersangka Kasus Korupsi ini sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Sementara itu pada saat yang sama di beberapa daerah tersebut sedang akan atau telah menyelenggarakan pemilukada kabupaten/kota. Sehubungan dengan kondisi ini, Solid Bersih kembali menggalang gerakan moral untuk;
1. Mendesak agar terhadap para Gubernur dan Kepala Daerah Tersangka Korupsi segera dilakukan penahanan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dan negara melakukan upaya pemberantasan korupsi.
2. Menolak para Gubernur Tersangka Korupsi melantik para Kepala Daerah terpilih sebagai bentuk sanksi sosial kepada para pejabat terduga pelaku Korupsi.
3. Mendesak agar Presiden melalui Menter Dalam Negeri mengambil alih pelantikan atau setidaknya mengalihkan tugas pelantikan terhadap Kepala Daerah Terpilih kepada Wakil Gubernur yang tidak sedang berstatus sebagai Tersangka Korupsi sebagai bagian upaya membentuk budaya anti korupsi dalam birokrasi pemerintahan.
Korupsi merupakan extra ordinary crime sehingga pendekatan pemberantasannya juga perlu keluar dari sekat rutinitas yuridis formal yang tidak jarang justeru dapat menghambat penegakan hukum itu sendiri.
Oleh karenanya dalam hal ini Solidaritas Untuk Indonesia Bersih mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak terkungkung pada asumsi "praduga tidak bersalah" yang selalu menjadi tameng untuk melindungi para pelaku korupsi.
Sebagai bentuk solidaritas nasional, sebarluaskan dan copy pernyataan ini untuk dikirimkan kotak pesan website:
1.Kementrian Dalam Negeri RI kilk di: http://www.depdagri.go.id/pages/guestbook/add
2.Komisi Pemberantasan Korupsi, semail di: informasi@kpk.go.id
Jakarta, 9 Agustus 2010 Solidaritas Untuk Indonesia Bersih Budhi Masthuri email: solidaritasindonesiabersih@yahoo.com
Terhadap para Gubernur Tersangka Kasus Korupsi ini sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Sementara itu pada saat yang sama di beberapa daerah tersebut sedang akan atau telah menyelenggarakan pemilukada kabupaten/kota. Sehubungan dengan kondisi ini, Solid Bersih kembali menggalang gerakan moral untuk;
1. Mendesak agar terhadap para Gubernur dan Kepala Daerah Tersangka Korupsi segera dilakukan penahanan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dan negara melakukan upaya pemberantasan korupsi.
2. Menolak para Gubernur Tersangka Korupsi melantik para Kepala Daerah terpilih sebagai bentuk sanksi sosial kepada para pejabat terduga pelaku Korupsi.
3. Mendesak agar Presiden melalui Menter Dalam Negeri mengambil alih pelantikan atau setidaknya mengalihkan tugas pelantikan terhadap Kepala Daerah Terpilih kepada Wakil Gubernur yang tidak sedang berstatus sebagai Tersangka Korupsi sebagai bagian upaya membentuk budaya anti korupsi dalam birokrasi pemerintahan.
Korupsi merupakan extra ordinary crime sehingga pendekatan pemberantasannya juga perlu keluar dari sekat rutinitas yuridis formal yang tidak jarang justeru dapat menghambat penegakan hukum itu sendiri.
Oleh karenanya dalam hal ini Solidaritas Untuk Indonesia Bersih mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak terkungkung pada asumsi "praduga tidak bersalah" yang selalu menjadi tameng untuk melindungi para pelaku korupsi.
Sebagai bentuk solidaritas nasional, sebarluaskan dan copy pernyataan ini untuk dikirimkan kotak pesan website:
1.Kementrian Dalam Negeri RI kilk di: http://www.depdagri.go.id/pages/guestbook/add
2.Komisi Pemberantasan Korupsi, semail di: informasi@kpk.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar